PEKANBARU, LIPO – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Sabtu (21/3/2026).
Kegiatan yang digelar di Masjid At-Taubah tersebut diikuti seluruh warga binaan bersama petugas, berlangsung tertib dan lancar.
Momentum Idulfitri dimanfaatkan sebagai sarana refleksi dan peningkatan keimanan bagi warga binaan. Dalam khutbah yang disampaikan, jamaah diajak menjadikan hari kemenangan sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.
Usai salat, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian remisi khusus Hari Raya Idulfitri. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada perwakilan warga binaan.
Sebanyak 1.414 warga binaan menerima remisi pada Idulfitri tahun ini. Dari jumlah tersebut, 1.409 orang mendapatkan Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 5 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II yang membuat mereka langsung bebas pada hari itu.
Yuniarto menegaskan, pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada warga binaan yang langsung bebas agar memanfaatkan momentum Idulfitri sebagai awal kehidupan baru yang lebih baik.
“Kami berharap mereka kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif, menjaga diri, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.
Pemberian remisi ini menjadi salah satu bentuk nyata pembinaan di dalam lapas, yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pembentukan karakter dan spiritual warga binaan agar siap kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.(***)