PEKANBARU, LIPO - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan masih ada harapan PAD meningkat setidaknya mencapai angka Rp5 triliun. Sebab katanya, masih banyak potensi objek yang belum tergarap secara optimal.
"Ini bukan angka kecil. Ini adalah ruang fiskal baru untuk percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan program sosial masyarakat dan pemerataan pembangunan antar wilayah," kata SF Hariyanto, Senin (14/04/26).
Berdasarkan evaluasi pihaknya, masih terdapat potensi kebocoran PAD hingga ratusan miliar setiap tahunnya. Padahal bila ini dibenahi, dapat dijadikan sebagai pendongkrak pendapatan asli daerah.
"Sampai ratusan miliar kebocoran PAD kita. Masih terdapat anomali pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) antara konsumsi dan setoran pajak, belum lagi praktik ketidaksesuaian data pada Pajak Kendaraan Bermotor, termasuk kendaraan operasional industri," kata Plt Gubri.
Selain itu, SF Hariyanto juga menyoroti aktivitas pertambangan ilegal (galian C) yang belum sepenuhnya ditertibkan.
"Pengelolaan pajak air permukaan dan pajak alat berat juga belum optimal. Artinya, persoalan kita hari ini bukan semata-mata kekurangan potensi, tetapi belum optimalnya tata kelola dan pengawasan," kata SF Hariyanto.
Untuk itu, Plt Gubri menekankan tiga langkah guna mendongkrak PAD Riau, diantaranya perbaikan tata kelola berbasis data melalui validasi dan integrasi data wajib pajak, sinkronkan data provinsi dengan kabupaten kota dan melakukan pemanfaatan teknologi digital secara penuh.
"Kemudian, lakukan penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Disinilah peran Forkopimda menjadi sangat krusial. Perlu adanya pembentukan tim terpadu pengawasan PAD, penertiban sektor-sektor rawan kebocoran dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak daerah. Karena tanpa pengawasan yang kuat, optimalisasi hanya akan menjadi wacana," kata Plt Gubri.
Selain itu, Plt Gubernur Riau juga meminta lintas sektor untuk melakukan digitalisasi dan integrasi layanan. Lakukan perluasan kanal pembayaran pajak, integrasi dengan sistem perizinan (tax clearance) dan ciptakan transparansi sistem penerimaan daerah," ungkapnya
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan optimalisasi PAD bukan hanya urusan Badan Pendapatan Daerah, tetapi merupakan kerja bersama lintas sektor.
"Mulai dari perizinan, pengawasan lapangan, penegakan hukum, hingga kebijakan fiskal, semuanya harus bergerak dalam satu arah. Di sinilah pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Forkopimda, agar setiap potensi yang ada benar-benar dapat menjadi penerimaan yang nyata bagi daerah-daerah," pungkasnya.*****