Gali Potensi Pajak Baru, Bapenda Pekanbaru Lakukan SDT Gabungan

Selasa, 10 Februari 2026 | 11:14:12 WIB

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) Gabungan, pada Selasa malam (10/02/2026). 

Kegiatan tersebut diawali apel bersama di lapangan Kantor Bapenda. Apel dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, dan diikuti seluruh kepala bidang, kepala UPT, kepala sub bidang, serta koordinator petugas lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, T. Denny Muharpan menegaskan bahwa SDT Gabungan merupakan langkah strategis untuk memastikan validitas data serta menggali potensi pajak baru.

"Kegiatan ini bukan semata-mata penagihan, tetapi bagian dari upaya pembenahan dan validasi data wajib pajak. Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak terdata dengan baik dan diperlakukan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Denny. 

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

"Pendapatan daerah sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan sinergi yang baik, kita optimistis target PAD dapat tercapai dan pembangunan Kota Pekanbaru berjalan lebih optimal," tambahnya.

Dalam peninjauan lapangan, tim menemukan potensi pajak baru pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Hiburan berupa lapangan olahraga padel yang bersifat komersial. 

Selain itu, pertumbuhan usaha kuliner seperti restoran dan coffee shop juga menjadi perhatian sebagai bagian dari penguatan basis penerimaan PBJT Makan dan/atau Minuman.

Tim Satgas Gabungan dibagi menjadi lima tim berdasarkan wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda. Sasaran kegiatan meliputi seluruh objek pajak, termasuk reklame yang terpasang di dalam toko dalam bentuk promosi produk. 

Kepala Bapenda Pekanbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan data yang akurat dan mutakhir menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.

“Melalui SDT Gabungan ini, kami ingin memastikan seluruh potensi pajak yang ada dapat terdata dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperbarui data wajib pajak dan objek pajak yang mengalami perubahan di lapangan,” ujarnya.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas pendataan, penilaian, pengawasan, serta bidang teknis lainnya melakukan pengecekan langsung ke lokasi usaha dan objek pajak. Mereka mendata berbagai informasi penting, mulai dari identitas wajib pajak, jenis usaha, luas bangunan, hingga aktivitas usaha yang dijalankan.

Kegiatan tersebut menyasar berbagai sektor usaha yang menjadi objek pajak daerah, seperti restoran, hotel, tempat hiburan, parkir, reklame, hingga usaha-usaha baru yang belum terdaftar dalam database perpajakan daerah. Selain itu, tim juga melakukan pemetaan terhadap bangunan dan lahan yang berpotensi menjadi objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurut Bapenda, perkembangan Kota Pekanbaru yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir turut menghadirkan peluang peningkatan penerimaan pajak daerah. Munculnya kawasan bisnis baru, pusat perdagangan, serta berbagai jenis usaha baru menjadi potensi yang perlu didata dan dikelola secara optimal.

“Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang terus berlangsung harus diikuti dengan pembaruan data perpajakan. Karena itu, kami aktif turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewat,” katanya.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan daerah. Sosialisasi dilakukan secara langsung agar wajib pajak memahami pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah serta prosedur administrasi yang harus dipenuhi.

Bapenda menilai pendekatan persuasif dan edukatif sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak juga semakin meningkat.

Kegiatan SDT Gabungan juga menjadi sarana untuk mencocokkan data administrasi yang dimiliki pemerintah daerah dengan kondisi aktual di lapangan. Dari hasil survei tersebut, Bapenda dapat mengidentifikasi objek pajak baru, perubahan kepemilikan usaha, perluasan bangunan, maupun perkembangan usaha yang berpengaruh terhadap besaran pajak yang harus dibayarkan.

Data yang diperoleh nantinya akan diolah dan dimasukkan ke dalam sistem informasi perpajakan daerah sebagai dasar dalam penetapan kebijakan serta penghitungan potensi penerimaan pajak. Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah daerah dapat menyusun strategi peningkatan PAD secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Bapenda Pekanbaru optimistis kegiatan SDT Gabungan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah. Selain memperluas basis pajak, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak sehingga tercipta sistem perpajakan yang lebih tertib dan transparan.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Semakin optimal penerimaan daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membiayai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Ke depan, Bapenda berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pendataan dan pengawasan secara berkala. Dengan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, upaya menggali potensi pajak baru diyakini dapat berjalan maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Pekanbaru.

Melalui SDT Gabungan ini, Bapenda Pekanbaru menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat pengelolaan pajak daerah. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari strategi pemerintah kota dalam meningkatkan PAD sekaligus mewujudkan tata kelola perpajakan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.(adv)

 

 

Terkini