PEKANBARU, LIPO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperkuat sinergi dengan Bapenda Provinsi Riau dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar bersama pimpinan dealer mobil se-Kota Pekanbaru, dipimpin langsung Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.
Denny menyampaikan, dealer mobil memiliki peran strategis dalam mendorong kepatuhan pajak kendaraan, karena menjadi pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam proses jual beli kendaraan.
"Dealer merupakan mitra penting karena berhadapan langsung dengan wajib pajak. Di titik ini, edukasi terkait tertib administrasi perpajakan bisa dilakukan sejak awal," ujar Denny, Rabu (1/4/2026).
Kerja sama ini dinilai strategis mengingat dealer mobil merupakan salah satu titik awal peredaran kendaraan baru di masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah daerah berharap proses pendataan kendaraan dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem perpajakan daerah.
Kepala Bapenda juga mengatakan bahwa sektor pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi penting dalam mendukung penerimaan daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah inovatif dan kolaboratif untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru terdata dan memenuhi kewajiban pajaknya.
“Sinergi dengan dealer mobil ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat basis data dan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Kami ingin memastikan sejak awal kendaraan keluar dari dealer, data sudah terintegrasi dengan sistem perpajakan daerah,” ujarnya.
Dalam kerja sama tersebut, Bapenda mendorong dealer mobil untuk aktif memberikan edukasi kepada konsumen terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor, termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sejak awal kepemilikan kendaraan.
Selain edukasi, Bapenda juga mengajak pihak dealer untuk membantu proses administrasi awal, seperti pendataan identitas pemilik kendaraan dan penginputan data kendaraan ke dalam sistem yang terhubung dengan pemerintah daerah. Dengan demikian, proses validasi data dapat berjalan lebih efektif dan meminimalisir potensi kendaraan tidak terdaftar.
Menurutnya, masih terdapat tantangan dalam optimalisasi pajak kendaraan, salah satunya adalah adanya kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang atau menunggak pajak dalam jangka waktu tertentu. Kondisi ini dapat memengaruhi potensi penerimaan daerah yang seharusnya bisa dimaksimalkan.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap tidak ada lagi kendaraan yang luput dari pendataan. Semua kendaraan yang beroperasi di Pekanbaru harus tercatat dengan baik dan memenuhi kewajiban perpajakannya,” tambahnya.
Selain menggandeng dealer mobil, Bapenda Pekanbaru juga terus memperkuat sistem digitalisasi layanan pajak daerah. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai kanal digital yang telah disediakan, termasuk layanan perbankan dan aplikasi pembayaran pajak yang terintegrasi.
Langkah digitalisasi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan demikian, tingkat kepatuhan diharapkan dapat terus meningkat.
Pihak dealer mobil menyambut baik kerja sama yang dilakukan dengan Bapenda Pekanbaru. Mereka menilai kolaborasi ini dapat memberikan kemudahan bagi konsumen dalam proses administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Selain itu, kerja sama ini juga dinilai dapat menciptakan ekosistem bisnis otomotif yang lebih tertib dan transparan, karena seluruh proses administrasi kendaraan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bapenda menegaskan bahwa optimalisasi pajak kendaraan bermotor bukan hanya soal peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan sistem administrasi kendaraan yang tertib dan terintegrasi. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam melakukan perencanaan pembangunan, khususnya di sektor transportasi dan infrastruktur jalan.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga terus mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti perbaikan jalan, peningkatan layanan transportasi, serta fasilitas publik lainnya.
Melalui sinergi antara Bapenda dan dealer mobil ini, diharapkan tercipta sistem perpajakan kendaraan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Ke depan, Bapenda Pekanbaru berencana memperluas kerja sama serupa dengan berbagai pihak terkait lainnya, termasuk lembaga pembiayaan kendaraan dan instansi terkait, guna memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di Kota Pekanbaru dapat terdata dan memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah.(adv)