DPRD Riau Dorong Legalitas PETI di Kuansing, Zulhendri: Sumber Penghidupan Ribuan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 | 14:36:35 WIB
Zulhendri/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi IV DPRD Riau daerah pemilihan Indragiri Hulu–Kuantan Singingi (Kuansing), Zulhendri, menyoroti pentingnya legalitas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.

Menurutnya, aktivitas PETI tidak bisa dipungkiri telah menjadi penopang ekonomi bagi sebagian warga di Kabupaten Kuantan Singingi. Ia bahkan memperkirakan lebih dari 20 persen masyarakat menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

“Tidak bisa kita nafikan, PETI ini menjadi salah satu sumber pemasukan masyarakat. Bahkan mungkin lebih dari 20 persen warga bergantung pada aktivitas ini,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Karena itu, ia menilai langkah paling mendesak saat ini adalah memberikan kepastian hukum melalui legalitas pertambangan rakyat. Karena masyarakat sangat menantikan kejelasan prosedur perizinan dari pemerintah.

Ia berharap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menyelesaikan regulasi terkait penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR), sehingga masyarakat memiliki payung hukum dalam menjalankan aktivitas tersebut.

“Kita berharap Dinas ESDM segera menerbitkan prosedur yang jelas untuk izin pertambangan rakyat. Ini yang sedang ditunggu masyarakat,” katanya.

Zulhendri menjelaskan, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebenarnya sudah dilakukan di beberapa titik. Namun, hingga kini proses perizinan masih belum tuntas, sehingga masyarakat belum bisa mengurus izin secara resmi.

“WPR sudah ada dan sudah dibagi di beberapa lokasi. Tapi izin operasionalnya yang belum jelas. Bagaimana prosedurnya, ini yang masih menjadi kendala,” jelasnya.

Ia juga meminta kemudahan dalam proses perizinan, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus legalitas. Salah satu opsi yang bisa diterapkan, menurutnya, adalah melalui wadah koperasi.

“Apakah nanti melalui koperasi atau mekanisme lain, itu perlu diatur dengan jelas. Yang penting masyarakat tidak dipersulit,” tambahnya.

Zulhendri berharap pemerintah segera mengesahkan regulasi tersebut, mengingat besarnya ketergantungan masyarakat terhadap sektor pertambangan rakyat.

“Regulasi ini harus segera dituntaskan, karena menyangkut penghidupan masyarakat. Kita ingin aktivitas ini berjalan legal, aman, dan tetap memberikan kontribusi ekonomi,” tutupnya.*****

 

Terkini