Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penimbun Narkoba dalam Pasir di Pekanbaru

Selasa, 12 Mei 2026 | 04:57:44 WIB
pelaku penimbunan narkoba yang sempat menghebohkan warga berhasil diringkus/ist

Pekanbaru, LIPO – Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penimbunan narkoba yang sempat menghebohkan warga berhasil diringkus aparat kepolisian.

Sebelumnya, petugas menemukan tiga botol plastik berisi sabu seberat total 240 gram, 875 butir pil ekstasi, serta 50 butir pil Happy Five yang disembunyikan di dalam timbunan pasir di Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, pada Selasa (5/5/2026) malam.

Tak butuh waktu lama, pada Rabu (6/5/2026) siang, tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, Sat Samapta Polresta Pekanbaru, dan Sat Brimob Polda Riau berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (41). Ia ditangkap saat bersembunyi di sebuah kamar kos yang bukan miliknya, ketika razia besar-besaran digelar di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menjelaskan bahwa gerak-gerik pelaku yang mencurigakan menjadi awal pengungkapan kasus ini. RS kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sebagai orang yang menyembunyikan narkoba tersebut di dalam pasir,” ujar Noki.

Pengakuan itu diperkuat melalui rekonstruksi yang dilakukan pada Kamis (7/5/2026). Dalam adegan yang diperagakan, terungkap bahwa RS mengambil barang haram tersebut dari sebuah tong sampah sebelum menimbunnya di lokasi penemuan.

Polisi menduga aksi tersebut tidak dilakukan sendiri. RS mengaku hanya menjalankan perintah seseorang yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia bertugas menimbun narkoba dan mengambilnya kembali jika ada pesanan.

“Pelaku mendapat upah sebesar Rp350 ribu untuk setiap kali menimbun narkoba,” jelas Noki.

Dari hasil penyelidikan, RS diketahui merupakan residivis kasus serupa. Ia mengaku telah dua kali melakukan aksi penimbunan, termasuk sebelumnya menyembunyikan sabu seberat 15 gram.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.(***)

Tags

Terkini