Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil Manajemen dan Kontraktor, Tindaklanjuti Kecelakaan Kerja di Proyek RS Santa Maria

Senin, 20 April 2026 | 08:20:25 WIB
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil manajemen RS Santa Maria bersama kontraktor pelaksana.

PEKANBARU, LIPO - Menindaklanjuti insiden kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi pembangunan Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil manajemen RS Santa Maria bersama kontraktor pelaksana proyek pada , Senin (20/4/2026). 

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya. Turut hadir perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.

Insiden kecelakaan kerja itu terjadi pada Selasa malam (7/4/2026) di proyek pembangunan RS Santa Maria, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi. Lift barang yang dinaiki pekerja dilaporkan jatuh dari ketinggian dan menyebabkan tiga pekerja mengalami luka berat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Santa Maria, dr Ronal Jackson Sinaga SpOG menjelaskan seluruh perizinan pembangunan rumah sakit pada dasarnya telah dilengkapi sebelum proses konstruksi dimulai.

“Semua izin seperti PBG, AMDAL, dan persyaratan lainnya sudah kami lengkapi. Setelah itu barulah tahap konstruksi berjalan,” ujar Ronal.

Namun, terkait insiden tersebut, pihak rumah sakit menegaskan penggunaan lift barang berada di bawah tanggung jawab kontraktor pelaksana. Menurutnya, pekerja sebelumnya juga telah diingatkan agar tidak menggunakan lift barang sebagai alat angkut manusia.

“Padahal sudah diingatkan bahwa itu bukan untuk manusia,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois mengatakan pihaknya memanggil seluruh pihak terkait guna memastikan penyebab kecelakaan sekaligus mengevaluasi aspek keselamatan kerja di proyek tersebut.

“Kami konfirmasi langsung ke manajemen, kontraktor, konsultan, serta OPD terkait. Dari hasil pengecekan, perizinan secara umum sudah lengkap,” kata Rois.

Meski demikian, Rois menyoroti adanya dugaan kelalaian dalam penggunaan lift barang yang tidak diperuntukkan untuk mengangkut pekerja.

“Ini jadi masalah, karena peruntukannya untuk barang tapi digunakan mengangkut pekerja. Itu jelas kelalaian,” tegasnya.

Politisi PKS itu juga mengungkapkan masih ada sebagian proses administrasi yang berjalan saat konstruksi sudah dimulai. Hal itu menurutnya perlu menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta penggunaan lift barang dihentikan sementara. DPRD juga menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk mengevaluasi standar keselamatan kerja, termasuk dokumen AMDAL dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

“Kami mendukung pembangunan rumah sakit ini karena penting untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Tapi keselamatan pekerja harus menjadi prioritas,” tutup Rois.(***)

Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru menindaklanjuti kecelakaan kerja di RS Santa Maria.

Pihak Manajemen RS Santa Maria saat menghadiri hearing dengan Komisi IV.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel.

Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru menindaklanjuti kecelakaan kerja di RS Santa Maria.

Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru menindaklanjuti kecelakaan kerja di RS Santa Maria.

Pihak Manajemen RS Santa Maria saat menghadiri hearing dengan Komisi IV.

Pihak Manajemen RS Santa Maria saat menghadiri hearing dengan Komisi IV.

 

 

 

Tags

Terkini