Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar di Riau, Ini 10 Pelanggaran yang Ditindak

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:22:45 WIB
Operasi patuh serentak 2026/ist

PEKANBARU , LIPO – Korps Lalu Lintas akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8–21 Juni 2026. Di Provinsi Riau, operasi ini dilaksanakan dengan sandi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang melibatkan seluruh jajaran Polres di bawah .

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif. Penegakan hukum juga didukung pemanfaatan teknologi digital.

“Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban. Kami ingin mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Hari Bhayangkara 2026,” ujarnya.

Mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik, Operasi Patuh 2026 akan memaksimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Komposisi penindakan terdiri dari 60 persen melalui ETLE, 30 persen penindakan manual, dan 10 persen teguran simpatik.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan pelaksanaan operasi ini dilakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Riau.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Melalui operasi ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, aparat akan menindak 10 pelanggaran prioritas, yakni penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, truk dengan modifikasi ilegal, penggunaan sirine dan strobo tanpa izin, pelat nomor tidak sesuai aturan, kendaraan travel ilegal, angkutan barang yang mengangkut orang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara tanpa helm SNI atau berboncengan lebih dari satu orang, parkir liar di kawasan wisata, serta pengendara yang merokok saat berkendara.

Selain penindakan, Ditlantas Polda Riau juga akan mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, dan kampanye keselamatan berlalu lintas.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Riau.

“Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.(***)

Tags

Terkini