Wakil Walikota Pekanbaru Ultimatum Kepsek Soal Titip Menitip Anak Masuk Sekolah, Markarius: Bisa Disanksi Pencopotan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:13:21 WIB
Markarius Anwar/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan, tidak ada toleransi terhadap praktik penerimaan siswa di luar sistem dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Bagi Kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran akan  diberikan sanksi pencopotan dari jabatan, bahkan dapat diproses secara hukum.

Menurut Markarius, komitmen seluruh pihak untuk menjalankan SPMB secara transparan, objektif, akuntabel, dan berintegritas merupakan langkah penting dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Pekanbaru.

"Tujuan kita sederhana, jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah. Semua anak harus mendapatkan akses pendidikan yang layak dan adil," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Senin (8/6/2026).

Ia memastikan Pemko Pekanbaru telah menyiapkan berbagai solusi bagi calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri. 

Salah satunya melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta yang akan mendapat dukungan dan pembinaan dari pemerintah.

Dengan skema tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir anaknya kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kualitas pendidikan dan dukungan biaya di sekolah swasta mitra.

"Sekolah swasta yang bekerja sama akan terus dibina agar kualitasnya terjaga. Pemerintah juga memberikan dukungan sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyekolahkan anaknya di sana," terangnya.

Namun dibalik komitmen tersebut, Markarius mengingatkan masih adanya catatan buruk pada pelaksanaan penerimaan siswa tahun-tahun sebelumnya. 

Praktik percaloan, titipan, hingga pungutan uang masuk dinilai telah mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Karena itu, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah dan penyelenggara pendidikan agar tidak bermain-main dalam proses penerimaan murid baru.

"Jangan ada lagi praktek titipan, permainan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan siswa. Jika ditemukan, sanksinya tegas. Tidak hanya dicopot dari jabatan, tetapi juga bisa berlanjut ke proses pidana sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Markarius.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas SPMB agar berlangsung bersih, jujur, dan adil sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.*****

 

 

Terkini