Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polri Fokus Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 08 Juni 2026 | 22:12:56 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 /ist

PEKANBARU, LIPO– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, membenarkan keputusan tersebut. Ia menyebutkan, penundaan dilakukan karena Polri saat ini memprioritaskan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncaknya akan digelar pada 1 Juli 2026.

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujarnya singkat, Minggu (7/6/2026).

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Riau juga mengalami penyesuaian jadwal. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menyatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait waktu pelaksanaan terbaru.

Meski operasi ditunda, aktivitas kepolisian di bidang lalu lintas dipastikan tetap berjalan. Ditlantas Polda Riau menegaskan bahwa upaya pembinaan, edukasi, hingga penegakan hukum terus dilakukan secara rutin.

Langkah preemtif, preventif, dan represif tetap digencarkan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Riau.

Masyarakat pun diimbau tidak salah memahami penundaan ini. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tetap menjadi budaya sehari-hari, bukan hanya saat operasi berlangsung.

Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, tetap aktif beroperasi. Setiap pelanggaran yang terekam kamera atau ditemukan langsung oleh petugas akan tetap ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditlantas Polda Riau juga terus mengintensifkan edukasi keselamatan kepada berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas otomotif, hingga pengguna jalan umum, sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat kembali diingatkan untuk selalu melengkapi surat kendaraan dan identitas diri, menggunakan helm berstandar SNI serta sabuk keselamatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, mematuhi rambu dan batas kecepatan, serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh alkohol.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan karena adanya operasi, melainkan kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegas Dirlantas Polda Riau, Kombes Jeki Rahmat Mustika.

Melalui peningkatan kesadaran dan disiplin bersama, diharapkan kondisi lalu lintas di Riau tetap aman, tertib, dan berkeselamatan.(***)

Tags

Terkini