Kasus Bergulir ke Meja Hijau, Mantan Putri Indonesia Jeni Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru

Selasa, 09 Juni 2026 | 16:06:41 WIB
Jeni langsung dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pekanbaru /lipo

PEKANBARU, LIPO – Proses hukum terhadap Jeni Rahmadial Fitri terus berlanjut. Mantan Puteri Indonesia itu kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru usai penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyerahkan dirinya bersama barang bukti dalam tahap II, Selasa (9/6).

Usai pelimpahan tersebut, Jeni langsung dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pekanbaru untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, sebagai bagian dari persiapan penuntutan.

Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dua berkas perkara sekaligus, yang sebelumnya ditangani oleh Subdit I dan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti sudah dilakukan hari ini. Ada dua perkara yang kami terima dari penyidik Polda Riau,” jelasnya.

Menurut Ziko, setelah masa penahanan rampung, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Nantinya, proses penuntutan akan ditangani oleh tiga jaksa.

Sementara itu, di tengah proses hukum yang berjalan, Jeni mengaku tengah berada dalam kondisi mental yang cukup tertekan akibat derasnya sorotan publik terhadap kasusnya.

“Jujur, kondisi mental saya belum stabil. Pemberitaan yang viral membuat saya belum siap,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyatakan akan tetap mengikuti seluruh tahapan hukum hingga tuntas dan berharap dapat mengambil pelajaran dari perkara yang dihadapinya.

“Saya berusaha tetap kuat dan sehat sampai proses persidangan selesai. Mudah-mudahan ini jadi titik perubahan dalam hidup saya,” katanya.

Menyoal bisnis klinik kecantikan yang menyeret namanya ke ranah hukum, Jeni menjelaskan usaha tersebut mulai dibangun sejak akhir 2019 setelah dirinya mengikuti pelatihan di Jakarta.

Ia menegaskan keputusan membuka usaha murni berasal dari dirinya sendiri, meski sempat bekerja sama dengan investor dalam waktu terbatas.

“Tidak ada tekanan dari siapa pun. Saya jalani sendiri, hanya sempat ada investor sekitar satu tahun,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan sertifikat bermasalah, Jeni memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih jauh.

“Untuk itu saya tidak bisa berkomentar,” ucapnya singkat.

Di sisi lain, Jeni juga mengungkap latar belakang kehidupannya yang membuat dirinya harus bekerja keras sejak usia muda. Ia menyebut dirinya sebagai tulang punggung keluarga setelah kehilangan sosok ayah.

“Saya harus membiayai ibu sejak kecil. Itu sebabnya saya aktif ikut berbagai kompetisi,” katanya.

Ia pun mengakui terlibat langsung dalam penanganan pasien di kliniknya, meskipun dibantu oleh sejumlah karyawan.

“Tindakan ke pasien memang saya yang lakukan langsung,” ujarnya.

Terkait tarif layanan, ia menyebut harga yang dipatok telah disesuaikan dengan biaya operasional, termasuk alat dan obat-obatan.

Adapun soal sumber obat yang digunakan di klinik, Jeni menyatakan seluruh informasi tersebut sudah disampaikan kepada penyidik selama pemeriksaan dan tidak bisa dipublikasikan.

Dengan rampungnya tahap II ini, perkara Jeni tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan untuk memasuki babak persidangan.(***)

Tags

Terkini