Riau Kembali Raih Opini WDP, Plt Gubri SF Hariyanto: Jadikan Momentum Perbaikan Tata Kelola

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:17:09 WIB

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 

Opini yang kurang bagus ini merupakan yang kedua kalinya diraih Pemprov Riau setelah sebelumnya juga mendapatkan WDP pada pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah menerima hasil audit BPK RI dengan sikap terbuka dan penuh tanggung jawab.

"Yang terpenting bagi kami bukan semata-mata opini yang diberikan, melainkan berbagai catatan, koreksi, dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah," ujar SF Hariyanto usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna, Rabu 17 Juni 2026.

Menurutnya, opini WDP menjadi pengingat bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan BPK katanya akan dijadikan bahan evaluasi dan pedoman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

SF Hariyanto menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menargetkan seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.

"Seluruh rekomendasi tersebut harus diterjemahkan ke dalam rencana aksi yang jelas, terukur, dan dapat dipantau pelaksanaannya," tegasnya.

Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat pengawasan internal, meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan aset, memperbaiki kualitas pelaporan keuangan, serta membangun koordinasi yang lebih baik antar unit kerja.

"Setiap temuan harus diselesaikan sampai tuntas dan tidak boleh menjadi temuan berulang pada tahun-tahun berikutnya," katanya.

SF Hariyanto menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan tidak boleh hanya menjadi dokumen administrasi semata, melainkan harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia optimistis berbagai catatan yang masih menjadi pengecualian dalam pemeriksaan dapat diselesaikan dengan dukungan seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD Provinsi Riau, BPK RI Perwakilan Riau, serta pengawasan masyarakat.

"Kami berharap kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Riau ke depan semakin baik, semakin tertib, transparan, dan akuntabel," harapnya. *****

 

 

Terkini