Panggil Riau Petroleum, Komisi III DPRD Riau Minta Direksi Baru Tunjukkan Kinerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 19:05:37 WIB
Abdullah/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Riau berharap kehadiran Direktur Operasional dan Direktur Keuangan yang baru di PT Riau Petroleum dapat membawa perubahan signifikan terhadap kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut, terutama dalam meningkatkan dividen, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, saat rapat dengan SPR, Kamis, 25 Juni 2026.

 Ia mengatakan pihaknya telah mengawasi proses rehabilitasi dan pembenahan BUMD selama sekitar satu setengah tahun terakhir. Karena itu, pihaknya berharap direksi baru mampu menghadirkan capaian yang lebih konkret dalam waktu dekat.

"Kita berharap ada lompatan yang lebih jelas dan lebih serius, baik dalam pembukaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, maupun peningkatan dividen untuk daerah. Dividen itu idealnya dihasilkan dari hasil usaha yang nyata," kata Abdullah.

Menurutnya, sebagai daerah penghasil minyak, sektor migas harus menjadi fokus utama atau core business Riau Petroleum. Asalnya dukungan direksi baru,l ini perusahaan diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan memperkuat posisi bisnisnya di sektor energi.

Terkait kompetensi direksi yang baru dilantik, Abdullah menilai ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari latar belakang pendidikan atau pengalaman di industri migas, melainkan dari kemampuan mereka menghasilkan terobosan dan tindakan nyata.

"Saya pikir yang menguji mereka adalah tindakan. Walaupun mungkin latar belakangnya bukan dari dunia perminyakan, di level manajemen hal itu masih memungkinkan. Yang penting mereka cepat belajar dan segera mengambil langkah-langkah bisnis yang menguntungkan bagi masyarakat Riau," ujarnya.

Politisi PKS ini juga menyoroti lambatnya proses adaptasi direksi baru terhadap berbagai persoalan internal dan eksternal perusahaan. Ia mengungkapkan sebelumnya telah mengusulkan  calon direksi diberikan pemahaman mendalam mengenai kondisi perusahaan sebelum ditetapkan, sehingga tidak menghabiskan waktu untuk beradaptasi setelah menjabat.

"Jangan sampai setelah terpilih baru mempelajari persoalan dan kondisi perusahaan. Itu akan menghabiskan waktu. Sekarang yang terpenting adalah percepatan dan akselerasi kerja," tegasnya.

Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan pentingnya pengelolaan Participating Interest (PI) yang akan diterima Riau Petroleum. Tahun lalu, kontribusi yang diterima daerah dari Riau Petroleum tercatat sekitar Rp34 miliar. Sementara tahun ini nilai PI yang akan diterima diperkirakan mencapai sekitar 20 juta dolar AS atau setara lebih dari Rp320 miliar.

Menurut Abdullah dana tersebut harus dikelola melalui perencanaan bisnis yang matang dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.

"Harapan kita dana yang besar ini tidak sia-sia. Harus ada rencana bisnis yang benar-benar membanggakan bagi Provinsi Riau," katanya.

Meski Riau Petroleum telah mulai terlibat dalam sejumlah kegiatan usaha, seperti investasi rig pengeboran dan pengelolaan tanah terkontaminasi di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Abdullah menilai kiprah perusahaan di sektor migas masih belum terlihat maksimal.

Untuk itu, ia mendorong perusahaan lebih agresif menangkap peluang bisnis yang sejalan dengan sektor energi. Salah satunya adalah pengembangan energi baru terbarukan melalui pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) serta dukungan terhadap program bahan bakar nabati B50 yang menjadi agenda pemerintah pusat.

"Kalau SPKLU itu bagian dari energi baru terbarukan dan dapat mengurangi konsumsi BBM. Silakan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengembangkan bisnis tersebut. Tetapi saya berharap program B50 juga menjadi perhatian utama karena sejalan dengan upaya mengurangi impor BBM," ujarnya.

Selain itu, Abdullah juga menyinggung peluang pengembangan usaha di sektor perkebunan dan pangan melalui anak perusahaan yang telah dimiliki Riau Petroleum. Dengan menekankan seluruh langkah bisnis harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami tidak berbicara kepentingan lain selain kepentingan masyarakat Riau. Yang terpenting adalah bagaimana BUMD ini mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah," tutupnya.*****

 


 

 

Terkini