PEKANBARU, LIPO - Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby masih belum diketahui hingga kini, Selasa (30/6/2026).
Di saat bersamaan, aktivitas tim (KPK) di lingkungan Kantor Bupati Kuansing menjadi sorotan. Sejumlah ruangan strategis di kompleks perkantoran tersebut terlihat telah dipasangi garis penyegelan.
Ruangan yang terdampak di antaranya kantor Bupati, ruang rapat pimpinan, ruang kerja Wakil Bupati Muhklisin, Sekretaris Daerah Zulkarnain, serta Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah. Garis bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” tampak melintang di pintu-pintu ruangan tersebut.
Akses menuju ruang kerja Bupati kini tidak dapat dilalui. Petugas membatasi keluar masuk area sejak proses penyegelan dilakukan, seiring berlangsungnya pemeriksaan oleh tim penyidik.
Sementara itu, sosok Suhardiman Amby tidak terlihat di kantor sejak kegiatan KPK dimulai. Hingga kini, belum ada informasi resmi yang menjelaskan keberadaannya.
Di tengah situasi tersebut, pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing cenderung enggan memberikan keterangan. Meski demikian, roda pelayanan publik tetap berjalan, dengan penjagaan yang terlihat lebih ketat di beberapa titik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi. Namun, belum ada kejelasan terkait pihak yang telah diperiksa maupun status hukum mereka.
Pihak KPK sendiri hingga saat ini belum menyampaikan keterangan resmi terkait operasi di Kuansing, termasuk mengenai penyegelan ruangan dan perkara yang tengah ditangani.(***)