PEKANBARU, LIPO – Pelaksana Tugas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto hadir pada kegiatan Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini dalam rangka memperkuat komitmen nasional terhadap kemandirian fiskal daerah, memperluas wawasan terkait obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan daerah serta mempercepat pencapaian tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan ungkapan terima kasih kepada MPR Republik Indonesia yang telah memilih Provinsi Riau sebagai tuan rumah.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyampaikan terima kasih. Pada kegiatan ini kita dapat mengikuti Sarasehan Nasional mengenai obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan daerah dan instrumen investasi publik," kata SF Hariyanto.
Dikatakan SF Hariyanto, tema yang dibahas sangat relevan dengan kebutuhan daerah dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita semua memahami, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD di sebagian besar wilayah Indonesia masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat, baik DAU, DAK, maupun DBH," katanya.
Pendapatan Asli Daerah PAD, dikatakan SF Hariyanto, sering kali belum mencukupi untuk mendanai lompatan pembangunan, terutama dalam penyediaan infrastruktur publik yang padat modal.
"APBD masih harus membiayai banyak urusan wajib dan pelayanan dasar, sementara ruang fiskal untuk infrastruktur strategis masih terbatas," ungkapnya.
Melalui forum ini, disebutkan SF Hariyanto, Pemerintah Provinsi Riau berharap memperoleh pandangan yang lebih konkret mengenai peluang, batasan, prasyarat, dan langkah yang harus ditempuh daerah apabila ingin menjadikan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
"Sehingga instrumen ini dapat digunakan secara aman, terukur, tidak membebani fiskal daerah, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar obligasi daerah tidak menjadi beban di masa depan. Pemprov Riau juga akan mengkaji secara matang sebelum memutuskan penggunaan instrumen ini.
"Kami berharap melalui sarasehan ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah kabupaten/kota dapat memperoleh langkah-langkah yang perlu disiapkan dalam pembiayaan pembangunan daerah ke depan," pungkasnya.
Sarasehan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, kepala daerah, DPRD, akademisi, dan pemangku kepentingan lain di Riau. Diharapkan forum ini menjadi awal penguatan kapasitas fiskal daerah menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.*****