UKT Mahasiswa Unri Bisa Diangsur, Ini Syarat dan Ketentuannya

Senin, 27 Juli 2026 | 12:42:45 WIB
Universitas Riau/F: int

PEKANBARU, LIPO - Selain memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengajukan perubahan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT), Universitas Riau juga menyediakan opsi pembayaran UKT secara mengangsur atau cicilan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan.

Kepala Bagian Informasi dan Humas Universitas Riau, Shaffia Mia, mengatakan fasilitas pembayaran UKT secara mengangsur telah disiapkan pihak kampus bagi mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi.

"Untuk biaya UKT bisa diangsur. Di pengumuman sudah jelas terkait ketentuan dan persyaratannya," ujar Shaffia kepada LIPUTANOKE.COM, Senin 27 Juli 2026.

Berdasarkan pengumuman Universitas Riau terkait pembayaran UKT/SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, mahasiswa program S1/D4 dan D3 yang mengalami kendala pembayaran dapat mengajukan penundaan pembayaran atau cicilan UKT melalui laman mahasiswa Unri.

Untuk mengajukan pembayaran secara mengangsur, mahasiswa diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan, diantaranya permohonan pembayaran UKT secara mengangsur, surat keterangan penurunan penghasilan dari lurah atau kepala desa, serta surat perjanjian pelunasan pembayaran.

Dalam pengumuman tersebut, pengajuan penundaan pembayaran atau cicilan UKT diberikan batas waktu hingga 22 Juli 2026. Sementara batas pelunasan bagi mahasiswa yang mendapatkan fasilitas penundaan pembayaran atau cicilan ditetapkan paling lambat 30 September 2026.

Universitas Riau juga memberikan fasilitas pengurangan UKT sebesar 50 persen bagi mahasiswa yang memenuhi ketentuan. Mahasiswa yang mendapatkan fasilitas tersebut dapat memanfaatkan pengurangan dengan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pihak universitas.

Selain itu, Universitas Riau sempat memperpanjang pembayaran UKT/SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 hingga 24 Juli 2026 pukul 15.00 WIB, menyusul adanya kendala teknis pembayaran pada hari terakhir jadwal pembayaran.

Mahasiswa dapat melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan, yakni BNI, Bank Syariah Nasional (BSN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), dan BRI.*****

 

Terkini