Polsek Lubuk Dalam Tangkap Pelaku Togel Online di Warung Tuak

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:54:49 WIB
Seorang pria berinisial HHS (41) diamankan polisi/ist

PEKANBARU, LIPO – Jajaran Polsek Lubuk Dalam berhasil mengungkap praktik perjudian toto gelap (togel) online dengan menangkap seorang pria berinisial HHS (41). Pelaku diamankan saat berada di sebuah warung tuak di Jalan Stadion, Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Rabu (29/7/2026) malam.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Lubuk Dalam IPTU Marhengky menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 22.45 WIB, tim mendatangi warung tuak milik warga bernama Sihombing. Di lokasi, ditemukan pelaku sedang memegang uang tunai dengan sobekan kertas berisi angka-angka yang diduga sebagai pesanan togel,” ujar Marhengky, Sabtu (1/8/2026).

Saat diinterogasi di tempat, HHS mengakui menjalankan praktik perjudian togel online menggunakan aplikasi bernama “MAWAR TOTO” melalui ponsel pribadinya. Polisi juga mengamankan seorang saksi berinisial RS yang diketahui sebagai pembeli nomor togel.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel OPPO A38 warna hitam, uang tunai sebesar Rp69.000 yang diduga hasil transaksi, satu buku catatan angka togel, serta selembar kertas berisi nomor pesanan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, HHS dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, serta Pasal 426 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara konvensional maupun online.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari praktik perjudian. Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.(***)

Tags

Terkini