PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini menggratiskan seragam sekolah untuk seluruh peserta didik baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Tak hanya itu, siswa dari keluarga tidak mampu juga akan dapat bantuan tambahan berupa tas dan buku.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyebut kebijakan ini menyasar semua siswa baru tanpa membedakan status ekonomi.
Jamal merinci, untuk jenjang SD ada 9.800 siswa baru yang akan menerima bantuan.
"Untuk SD, itu ada kita siapkan untuk 9.800 murid baru. Ini akan kita beri baju seragam tiga stel. Merah putih, pramuka dan baju olahraga. Itu untuk semua siswa baru di sekolah negeri, baik untuk siswa yang mampu dan tidak mampu," terang Jamal, Selasa (4/8/2026).
Sementara untuk SMP Negeri, jumlah penerima mencapai 11 ribu siswa baru.
"Kalau untuk SMP, 11 ribu orang. Jadi ini semuanya dapat siswa baru yang di SMP Negeri. Mau kaya, mau miskin diberi seragam. Kalau untuk SMP, putih biru, baju pramuka dan baju olahraga," paparnya.
Selain seragam, Pemko juga menyiapkan bantuan perlengkapan sekolah khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu jalur afirmasi.
"Tambahan untuk siswa yang afirmasi atau kurang mampu, itu ada 1.500 orang SD. Itu akan kita beri peralatan sekolah tambahannya. Peralatan sekolah, tas dan buku," jelas Jamal.
Untuk SMP, jumlah penerima bantuan tambahan afirmasi juga sama, sebanyak 1.500 siswa.
"Kalau untuk yang afirmasinya, yang kurang mampu. Itu sudah ada datanya, itu akan kita beri tambahan bantuan perlengkapan sekolah berupa tas dan buku," ujarnya.
Pemko menargetkan seluruh bantuan sudah diterima siswa paling lambat Oktober 2026.
"Kita rencanakan Oktober paling lambat itu sudah selesai. Agustus ini kita mematangkan. Tentu kita ukur dulu baju siswanya. Saya rasa di Agustus ini sudah dapat ukuran. Kita usahakan di Oktober semuanya sudah selesai. Sehingga nanti tidak terlalu lama anak-anak memakai seragam sekolah," ungkap Jamal.
Ia juga menegaskan akan menindak tegas sekolah yang nekat menjual seragam atau melakukan pungutan kepada orang tua.
"Kita akan melakukan pengawasan terhadap sekolah yang nekat mengukur dan menjual baju," tegasnya.
Dengan program ini, Pemko Pekanbaru berharap tidak ada lagi anak yang terhambat sekolah karena terkendala biaya perlengkapan.*****