Siap-siap! Pembelian Pertalite Bakal Dibatasi, Desil dan Jenis Kendaraan Jadi Acuan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:00:40 WIB
Ilustrasi/F: LIPO

JAKARTA, LIPO - Pemerintah tengah menyiapkan skema pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil.

Skema ini menggunakan rentang desil 1 hingga 10. Salah satu indikator yang dikaji adalah jenis kendaraan yang digunakan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini masih mematangkan mekanisme pembatasan tersebut.

"Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Airlangga belum merinci jenis kendaraan apa saja yang nantinya masuk kategori pembatasan. 

"Nanti kita matangkan lagi, kita matengin," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menyiapkan pembatasan Pertalite untuk kelompok desil 9-10. 

Namun pembatasan tidak akan langsung diterapkan ke seluruh kelompok tersebut. Pada tahap awal, pemerintah akan membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 10.

"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasi dulu," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan dalam beberapa bulan ke depan dan berjalan sebelum pergantian tahun.

Pemerintah menilai pembatasan ini dapat membuat penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran sekaligus menghemat anggaran negara.

Hingga saat ini, rincian resmi mengenai jenis kendaraan yang dibatasi dan mekanisme pembelian bagi masyarakat terdampak belum diumumkan. Pemerintah masih memfinalisasi skema tersebut sebelum kebijakan diterapkan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap subsidi BBM tidak lagi banyak digunakan untuk masyarakat yang dinilai mampu.*****

 

 

 

Terkini