Program Pemutihan PKB HUT ke-69 Riau Sukses Kumpulkan Rp123 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 13:37:54 WIB
Syahrial Abdi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka HUT ke-69 Riau resmi berakhir 31 Agustus 2026. Selama periode program, penerimaan daerah dari sektor PKB tembus sekitar Rp123 miliar.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menyebut, capaian tersebut menunjukkan respons baik dari masyarakat.

"Kami berterima kasih, meskipun penunggak pajak, tapi kami pahami kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat hari ini," ujar Syahrial, Kamis (3/9/2026).

Data itu berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.

Menurut Syahrial, program pemutihan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah agar kewajiban pajak tidak memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi.

"Kesempatan memanfaatkan kemudahan ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," katanya.

Ia menilai tingginya penerimaan selama program berlangsung membuktikan adanya semangat wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan.

Pemutihan PKB juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Dengan begitu, penerimaan dari sektor PKB bisa terus mendukung pendapatan daerah.

Meski program telah berakhir, Syahrial mengakui masih banyak masyarakat yang memiliki tunggakan PKB. 

Untuk itu, Pemprov Riau masih mempertimbangkan kemungkinan pemberian insentif serupa ke depan.

"Masih banyak yang nunggak, tapi untuk waktu tertentu mungkin akan dipikirkan kembali untuk memberikan kembali insentif ini atau pemutihan pajak," kata Syahrial.

Keputusan pemberian insentif lanjutan akan dilihat dari perkembangan kondisi ekonomi masyarakat dan tingkat kepatuhan wajib pajak.

Dengan tambahan Rp123 miliar dari program ini, Pemprov berharap target PAD 2026 dari sektor pajak kendaraan bisa semakin dekat.****

 

 

Terkini