PEKANBARU, LIPO– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ukui. Seorang pria berinisial AS (30) diringkus saat berada di perkebunan sawit Simpang Barito, Ukui II, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Rudi Syahputra langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan tengah berada di area kebun sawit. Tim kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku yang mengaku bernama Agus Salim.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu tas sandang hitam yang di dalamnya berisi sebuah kaleng minyak rambut. Di dalam kaleng tersebut, tersimpan 26 paket diduga sabu dengan berat kotor 6,58 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu timbangan digital, satu sendok sabu, satu ball plastik klip merah, uang tunai Rp250 ribu, serta satu unit telepon genggam.
Dari hasil interogasi, AS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial EI (36), warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EI di kediamannya.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Modus menyimpan sabu di dalam kaleng minyak rambut untuk mengelabui petugas berhasil kami ungkap,” ujar IPTU Rudi Syahputra, Kamis (1/10/2026).
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Pelalawan. Kedua tersangka kini diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan terkait dalam KUHP baru. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(***)