PEKANBARU, LIPO — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu, kabur pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Narapidana berinisial RI itu diketahui terjerat kasus narkotika.
Informasi yang dihimpun, pelarian terjadi usai waktu Ashar. RI diduga nekat memanjat atap kamar hunian, kemudian melompati pagar lapas sebelum akhirnya melarikan diri ke area perkebunan warga dan hutan rawa di belakang kompleks lapas.
Aksi tersebut sempat terlihat petugas di Pos 6 yang langsung melaporkan kejadian ke Komandan Jaga. Pengejaran awal pun dilakukan, namun pelaku berhasil lolos dari kejaran petugas.
Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian intensif.
“Tim sudah kami bentuk dan disebar ke sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian. Proses penyisiran masih terus berlangsung,” ujar Efendi, Selasa (6/10/2026).
Untuk mempercepat penangkapan, Lapas juga menggandeng aparat penegak hukum. Koordinasi dilakukan dengan Polres Rokan Hulu serta Koramil 02 Rambah guna memperluas area pencarian.
Tak hanya itu, pihak lapas juga membentuk tim investigasi internal. Langkah ini dilakukan untuk mengusut secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk mendalami kemungkinan adanya kelalaian petugas.
“Jika ditemukan unsur pelanggaran atau keterlibatan petugas, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegas Efendi.
Peristiwa kaburnya napi ini juga telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Pihak lapas turut mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan RI. Hingga kini, proses pencarian masih terus dilakukan.(***)