PEKANBARU, LIPO – Pemerintah Provinsi Riau mulai serius menertibkan penggunaan bahasa di ruang publik yang kini dinilai kebanjiran bahasa asing. Sebuah tim kerja khusus akan segera dibentuk untuk mengawasi penggunaan bahasa Indonesia.
Komitmen itu menguat dalam audiensi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dengan Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (7/10/2026).
Bukan hanya soal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di surat-menyurat kedinasan, tim ini nantinya juga akan menyisir papan nama, reklame, hingga penamaan gedung dan fasilitas publik yang tidak mengutamakan bahasa Indonesia.
Sekda Riau, Syahrial Abdi, menegaskan langkah ini penting karena Riau memiliki posisi yang sangat strategis. Sebagai akar dari kebudayaan Melayu, Riau seharusnya menjadi contoh dalam menjaga marwah bahasa.
“Bahasa merupakan bagian dari identitas dan kebudayaan kita, sehingga harus kita jaga bersama. Riau memiliki kekayaan budaya Melayu yang kuat dan ini harus menjadi bagian dari upaya kita memperkuat kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan bahasa daerah,” tegas Syahrial.
Ia menyatakan mendukung penuh rencana Balai Bahasa tersebut. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan Balai Bahasa sendiri, tapi harus kolaborasi lintas OPD.
“Kita tentu mendukung pembentukan tim kerja ini karena langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas bahasa Indonesia. Implementasinya harus dilakukan secara bersama-sama dengan perangkat daerah dan pihak terkait,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, blak-blakan soal kondisi di lapangan. Ia menyebut banyak ruang publik di Riau yang lebih bangga menggunakan bahasa asing tanpa disertai bahasa Indonesia.
“Ruang publik kita sekarang banyak menggunakan bahasa asing tanpa disertai bahasa Indonesia, dan ini dapat menggerus rasa cinta serta rasa bangga kita terhadap bahasa Indonesia. Kita tidak anti terhadap bahasa asing, tetapi bahasa Indonesia tetap harus diutamakan dan bahasa daerah juga harus dilestarikan,” ujarnya.
Umi menekankan, program Balai Bahasa tidak hanya soal bahasa Indonesia, tapi juga revitalisasi bahasa dan sastra daerah yang hampir punah.
Bagi Umi, Riau punya modal besar yang tidak dimiliki daerah lain. Bahasa Indonesia sendiri lahir dari rahim Bahasa Melayu.
“Bahasa Indonesia lahir dari bahasa Melayu dan ini menjadi kekuatan kita di Riau. Oleh karena itu, kita ingin bahasa Indonesia digunakan dengan baik, bahasa daerah tetap lestari, dan kekayaan Melayu seperti aksara Arab-Melayu juga terus mendapatkan ruang dalam kehidupan masyarakat,” tutupnya.*****