PEKANBARU, LIPO - Pemko Pekanbaru meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penghargaan ditetapkan Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani. Capaian ini menjadi pengakuan atas kinerja pelayanan perizinan dan upaya menciptakan iklim investasi kondusif.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penghargaan tersebut hasil kerja bersama seluruh jajaran.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemko Pekanbaru. Kami terus berupaya memastikan iklim investasi di Pekanbaru semakin ramah, dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit," ujarnya, Rabu (14/10/2026).
Agung menyebut, Pemko terus dorong transformasi perizinan lewat digitalisasi dan layanan yang dekat dengan masyarakat.
Sejumlah inovasi dijalankan, antara lain sistem digital SIP AMAN, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, serta layanan MPP Keliling. Inovasi ini permudah masyarakat dan pelaku usaha akses layanan administrasi dan perizinan.
"Kami ingin pelayanan pemerintah semakin mudah dijangkau. Digitalisasi harus terus diperkuat, begitu juga dengan pelayanan jemput bola melalui MPP Mini dan MPP Keliling. Prinsipnya, masyarakat dan pelaku usaha harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa membedakan latar belakang," jelasnya.
Kemudahan perizinan jadi faktor penting bangun kepercayaan investor. Proses sederhana dan kepastian pelayanan diharapkan dorong pelaku usaha kembangkan bisnis di Pekanbaru.
Dari sisi investasi, realisasi penanaman modal semester I 2026 tercatat Rp7,35 triliun atau 156,02 persen dari target. Terdiri dari PMDN Rp6,12 triliun dan PMA Rp1,24 triliun.
"Kami tentu ingin investasi yang masuk ke Pekanbaru terus meningkat. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana investasi tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan usaha lokal," katanya.
Pertumbuhan ekonomi Pekanbaru juga positif. Triwulan I 2026 mencapai sekitar 8 persen, triwulan II 2026 di angka 7,39 persen. Sementara PMTB tumbuh 8,55 persen, menggambarkan perkembangan investasi aset tetap seperti bangunan, mesin, dan peralatan produksi.
Agung menegaskan capaian harus dijaga lewat konsistensi kebijakan, peningkatan pelayanan publik, serta sinergi pemerintah dan dunia usaha.
"Kami tidak ingin berhenti pada penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dan pelaku usaha benar-benar merasakan manfaat dari perbaikan pelayanan yang dilakukan pemerintah," tutupnya.*****