Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Minta KPK Awasi Perpanjangan HGU Perkebunan

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:29:17 WIB
Budiman Lubis/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan di Riau. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar seluruh tahapan perpanjangan berjalan sesuai prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Budiman juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah yang diduga bermain dalam proses tersebut. Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, oknum yang terlibat harus ditindak secara tegas.

"Kalau memang terjadi permainan oleh oknum di daerah, harus ditindak. Saya minta KPK ikut mengawasi betul proses perpanjangan HGU ini agar tidak dimainkan oleh oknum-oknum di bawah," tegasnya, Senin 19 Oktober 2026.

Ia menjelaskan bahwa proses perpanjangan HGU melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Budiman, pengurusan perpanjangan HGU harus mengikuti tahapan dan batas waktu yang telah ditetapkan, dengan perusahaan wajib memenuhi seluruh persyaratan sebelum hak tersebut diperpanjang. Salah satu syarat yang menjadi perhatian adalah kewajiban penyediaan kebun masyarakat seluas 20 persen. Ia menilai pemenuhan kewajiban ini harus diperhatikan secara serius agar masyarakat tidak dirugikan.

Budiman mengingatkan bahwa perpanjangan HGU memberikan hak pengelolaan lahan dalam jangka waktu panjang. Karena itu, setiap persyaratan perlu diperiksa secara cermat demi melindungi kepentingan masyarakat.

"Silakan perusahaan mengurus perpanjangan HGU. Kalau seluruh persyaratan sudah dipenuhi dengan cukup dan sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk menghambat prosesnya," ujarnya.

Politisi Gerindra ini berharap keterlibatan KPK dapat memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan dalam proses perpanjangan HGU di Riau. Menurutnya, proses tersebut harus berjalan transparan, sesuai aturan, dan tidak merugikan masyarakat.

"Selama ini ada banyak yang melanggar aturan, diduga kan ada permainan di sana sehingga izin HGU diperpanjang dan diterbitkan meskipun tidak memenuhi syarat," pungkas Budiman.*****

 

Terkini