Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Pekanbaru Gelar Razia Gabungan di 6 Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:35:43 WIB

PEKANBARU, LIPO - Polresta Pekanbaru menggelar razia besar-besaran di enam tempat hiburan malam (THM) ternama di Kota Pekanbaru, Jumat (30/10/2026) malam. Hasilnya, satu pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamina.

Razia gabungan yang dimulai pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang.

Tak tanggung-tanggung, operasi ini melibatkan personel gabungan lintas satuan. Mulai dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, BNN Kota Pekanbaru, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Propam, Dokkes, hingga Si Humas Polresta Pekanbaru.

Enam THM yang menjadi sasaran razia adalah Paragon, Andrews Party Mart, Live House, Riau Plasa Internasional Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko menjelaskan, razia ini merupakan langkah preventif untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan hiburan malam.

Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan badan dan tes urine secara acak terhadap pengunjung yang berada di dalam.

"Dari hasil pemeriksaan urine, satu orang dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau met," ujar Noki.

Pengunjung tersebut berinisial RD. Ia diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan di Andrews Party Mart. Dari tangannya, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone iPhone berwarna hitam.

"Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan barang tersebut dengan dugaan penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine di lima lokasi lainnya, yakni Paragon, Live House, Moonlight, dan Sago KTV, seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif.

Selain menyasar penyalahgunaan narkoba, razia ini juga difokuskan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika, keberadaan pengedar, hingga potensi kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal.

Saat ini RD telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan uji cepat lanjutan, gelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.*****

 

Terkini