Pemprov Riau Dorong FSPKSI Jadi Motor Kesejahteraan Guru Hingga Penjaga Lingkungan

Ahad, 01 November 2026 | 15:26:27 WIB
Erisman Yahya/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan serikat pekerja bukan sekadar penyuara aspirasi, melainkan mitra strategis untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, saat melantik Pengurus Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) Provinsi Riau periode 2026-2031 di Hotel Ayola Pekanbaru, Sabtu (31/10/2026).

Erisman menyebut, Pemprov Riau membuka ruang dialog seluas-luasnya antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau 2026-2029 yang sudah terbentuk sejak Agustus lalu.

"Melalui kedua lembaga itu, berbagai persoalan ketenagakerjaan bisa dibahas terbuka dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Penyelesaiannya proporsional, antara perlindungan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan pembangunan daerah tetap seimbang," tegas Erisman.

Selain hubungan industrial, Pemprov Riau juga mengejar target besar perlindungan jaminan sosial. Melalui program Perlindungan Universal Tenaga Kerja (Pulut Ketan) bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov menargetkan 85 persen pekerja di Riau terlindungi pada 2029, sesuai RPJMD 2025-2029.

Erisman secara khusus meminta FSPKSI mengambil peran aktif mengajak pendidik dan tenaga kependidikan yang belum memiliki jaminan sosial untuk segera mendaftar.

"Pendidik adalah pilar pembangunan SDM. Perlindungan risiko kerja dan jaminan kesejahteraan mereka harus jadi perhatian bersama," katanya.

Tak hanya soal jaminan, FSPKSI juga didorong meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggotanya demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Riau.

Menariknya, Pemprov Riau juga menitipkan isu lingkungan kepada serikat pekerja. Erisman mengingatkan, 74,73 persen perekonomian Riau sangat bergantung pada kelestarian alam.

Berdasarkan data BPS Triwulan II 2026, sektor pertanian, perikanan, kehutanan, serta pertambangan dan penggalian menyumbang 46,85 persen ekonomi Riau. Ditambah industri pengolahan 27,88 persen.

"Menjaga lingkungan bukan cuma soal alam, tapi soal melindungi usaha, lapangan kerja, dan sumber penghidupan masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, serikat pekerja diminta mengingatkan anggotanya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor jika menemukan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Khusus FSPKSI, peran ini dinilai strategis karena bisa ditanamkan sejak dini.

"Pendidik punya peran membangun kesadaran generasi muda untuk menjaga alam dan menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab. Pendidikan lingkungan harus jadi bagian dari pembentukan generasi yang peduli keberlanjutan," pungkasnya.

Pemprov Riau menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan serikat pekerja demi tiga tujuan besar: perlindungan pekerja, kemajuan pendidikan, dan kelestarian lingkungan.*****

 

Terkini