Video Call Bisa Capai 32 Orang, WhatsApp Luncurkan Komunitas

Video Call Bisa Capai 32 Orang, WhatsApp Luncurkan Komunitas
WhatsApp/youtube

JAKARTA, LIPO - Meta meluncurkan sejumlah perubahan pada WhatsApp yang akan membuat aplikasi menjadi lebih berguna untuk banyak orang, yaitu peluncuran Communities atau komunitas.

Communities dirancang untuk menampung beberapa kelompok organisasi orang yang lebih besar, seperti lingkungan atau tempat kerja. Jika Anda bingung, ini sama seperti Slack atau Discord.

Namun, WhatsApp menawarkan sesuatu yang berbeda, termasuk pesan yang terenkripsi ujung-ke-ujung. Admin juga dapat berbagi pembaruan dengan seluruh komunitas melalui saluran pengumuman. Perusahaan pertama kali menguji pembaruan pada April lalu dan sekarang mereka meluncurkannya ke semua orang.

Dalam gambar yang dibagikan oleh Meta, perusahaan menuliskan beberapa keunggulan perubahan terbarunya. “Hubungkan grup Anda di satu tempat, beri tahu semua orang di grup pengumuman, Anda dapat dengan mudah beralih antar grup di komunitas,” tulis Meta.

Dilansir The Verge, Kamis (3/11/2022), Meta juga memperkenalkan sejumlah fitur baru yang dapat meningkatkan komunikasi sehari-hari. Jajak pendapat baru dalam obrolan dapat berguna untuk menentukan waktu rapat atau memilih film yang akan ditonton.

Selain itu, panggilan video sekarang dapat memiliki hingga 32 peserta yang mungkin berguna untuk panggilan video besar di komunitas Anda. Terakhir, jika Anda hanya ingin membuat grup besar, WhatsApp menggandakan ukuran grup maksimum dari 512 menjadi 1024 pengguna.

Sebelumnya, pada April, Meta mengembangkan konsep perpesanan grup di WhatsApp secara signifikan. Perusahaan meluncurkan uji coba yang memungkinkan ribuan orang dapat berpartisipasi dalam Community yang menampung beberapa obrolan sub-grup. Idenya adalah berbagai organisasi, mulai dari sekolah hingga bisnis yang karyawannya berkomunikasi di WhatsApp agar dapat lebih mudah mengatur diskusi dan meminta admin mengirim pesan ke semua orang di berbagai grup.(lipo*3/rol)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index