Produk Indomie Rasa Ayam Spesial Dituding Mengandung Etilon, Kemendag Ambil Langkah Tegas

Produk Indomie Rasa Ayam Spesial Dituding Mengandung Etilon, Kemendag Ambil Langkah Tegas
Ilustrasi-Mie Instan/F: int

LIPO - Produk makanan Indonesia berupa mie instan termasuk pangan yang paling laris di luar negeri. Bahkan mie instan ini paling diburu karena rasanya yang berbeda dan memiliki ciri khas. Namun, temuan mengejutkan tentang mie instan yang diproduksi oleh Indofood dengan merk produk Indomie Rasa Ayam Spesial diduga mengandung etilen oksida sehingga diminta untuk segera menarik produk tersebut dari peredaran.

Hasil uji laboratorium ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) pada Rabu (26/4/2023). 

Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Malaysia Dr Muhammad Radzi Abu Hassan pada Rabu mengatakan, MOH mengetahui laporan itu dari Departemen Kesehatan Taiwan tentang etilen oksida yang ditemukan di produk Ah Lai Penang dan Indomie.

Etilen oksida adalah zat kimia yang bersifat karsinogenik (berpotensi memicu kanker) dan biasanya digunakan sebagai pestisida, juga bahan aktif dalam deterjen, sehingga tidak boleh digunakan pada permukaan yang bersentuhan dengan makanan.

"Untuk menjaga kontrol atas keamanan pangan, kementerian telah mengarahkan penarikan sukarela kedua produk tersebut dari pasar lokal jika ada," kata Radzi.

Atas informasi yang beredar kini di Malaysia, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan varian Indomie Ayam Spesial yang ditarik Taiwan dan Malaysia karena dituding mengandung zat karsinogenik etilen oksida pemicu kanker.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan memang ada ketentuan khusus dari setiap negara yang memasarkan produk mi buatan Indonesia tersebut, termasuk Taiwan dan Malaysia.

"Kalau masuk ke Taiwan memang ada ketentuan kandungannya harus sekian, ya kita harus menyesuaikan, tapi kan nanti di cek dulu apakah memang benar seperti itu," katanya di Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

Budi mengatakan pihaknya belum melakukan komunikasi dengan PT Indofood Sukses Makmur Tbk selaku produsen Indomie. Namun, ia menyebut bakal segera menghubungi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan terkait penarikan ini.

"Nanti saya coba komunikasikan dengan KDEI Taiwan. Tapi kalau misalnya terbukti tidak melanggar, ya kita komunikasikan dengan otoritas Taiwan melalui perwakilan kita di Taiwan," tegasnya.

Ia menyebut produk yang beredar di Indonesia harus memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di mana menurutnya ada perbedaan standar di setiap negara. Menurutnya, Taiwan adalah salah satu negara yang punya kebijakan ketat. Dan harus melakukan kroscek atas informasi ini. 

"Memang standar kita (standar BPOM) dengan Taiwan berbeda ya. Di Indonesia sebetulnya gak masalah. Cuma di Taiwan kan memang beda, sangat sensitif aturannya, berbeda dengan kita. Tapi gak ada masalah sebetulnya yang di Indonesia," ungkapnya.

Penarikan Indomie Ayam Spesial di Taiwan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) negara tersebut pada 25 April lalu. Selain produk RI, ada juga Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia.

Kemenkes Taiwan meminta para pengecer menarik dua produk tersebut dari toko-tokonya. Lalu, para importir kedua produk mi tersebut bakal dikenakan denda antara 60.000 hingga 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp 29 juta-Rp 97 triliun.

Sehari berselang, Kemenkes Malaysia juga menarik produk Indomie Ayam Spesial yang beredar di negaranya. Mereka juga menarik produk Mie Kari Putih Ah Lai.

"Kementerian sudah mengeluarkan perintah tahan, tes, dan lepaskan produk itu di semua titik masuk. Kami juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar," kata Menkes Malaysia Muhammad Radzi Abu, dikutip dari The Star. (*16) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index