Tembilahan, LIPO-Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan bisa ditangani dengan baik oleh seluruh pihak terkait, sehingga tidak membahayakan dirinya sendiri dan lingkungan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, Devi Natalia terkait dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesehatan Jiwa dalam rangka Inhil Bebas Pasung tahun 2017, yang digelar di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Kesehatan Tembilahan, belum lama ini.
Dikatakan Devi, Rakor Kesehatan Jiwa tersebut bertujuan, untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa dan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman berbagai pihak terkait tentang kesehatan jiwa, terdeteksinya masalah kesehatan jiwa secara dini, serta terlaksananya kerjasama lintas program dan lintas sektor, dalam rangka penanggulangan masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Inhil.
Dengan begitu, keberadaan ODGJ di Negeri Seribu Parit ini bisa diberi pengobatan dan produktif kembali, sehingga tidak sampai jatuh pada kasus pasung lagi.
"Yang utama adalah terwujudnya Inhil bebas pasung 2017," harap Devi. (lipo*7)