Perawang, LIPO - Seratusan masyarakat Tualang, Kabupaten Siak melakukan unjuk rasa di depan pintu Gerbang PT Inti Sari Raya, akses Jalan Pemda, Senin (6/2/2017).
Ratusan Masa Tersebut menuntut perusahaan mengeluarkan surat izin pinjam pakai atau hibah agar jalan akses memperpendek jarak Perawang-Pekanbaru itu agar bisa dibangun pemerintah daerah dan Kota Pekanbaru.
Ratusan Masa tersebut akan langsung dikoordinir Laskar Melayu Rembuk (LMR) dan Indonesia Bersatu (IB) Pekat juga didukungan dari anggota dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan.
selain Ketua juga hadir juga anggota DPRD Siak asal pemilihan Tualang Ismail Amir SH, Gustimar dan H Musar.
Juru bicara aksi Firdaus, dihadapan perwakilan manajemen PT Surya Inti Raya menyampaikan tuntutan kepada perusahaan agar memberikan izin kepada pemerintah daerah membangun kades jalan di areal perkebunan, supaya jarak tempting Siak, Khususnya Tualang, semakin dekat ke Pekanbaru.
"Selama ini pemerintah mengklaim berkomitmen mengaspal jalan tersebut hanya saja terkendala surat hibah atau pinjam pakai, supaya bisa mengucapkan anggaran APBD Kabupaten Siak," katanya.
"Kami kes ini ingin bernegoisasi dengan perusahaan, agar mengeluarkan surat hibah atau pinjam pakai secara resmi kepada pemerintah. Karena tanpa surat itu, Pemkab Siak terkendala mengucurkan anggaran APBD pengaspalan jalan," sampainya.
Menurut Firdaus pengaspalan jalan akses PT SIR menuju Pekanbaru, sudah lama didambakan masyarakat, karena memperpendek jarak tempuh dari Siak ke Pekanbaru. Terutama bagi mahasiswa yang kuliah di Pekanbaru akan terbantu, bisa pergi pagi pulang sore. Masyarakat juga akan lebih mudah ke ibu kita provinsi dan menggeliatkan ekonomi.
"Kita minta perusahaan memberikan keputusan dengan, jika tidak kami akan turun dengan jumlah massa lebih besar," ujar Firdaus.
Firdaus mengaku selama ini mendapatkan informasi pengaspalan jalan terkendala persetujuan perusahaan. Untuk itu, perusahaan diminta memberikan izin karena ini menyangkut kebutuhan mendesak masyarakat.
"Kami minta hari ini perusahaan mengeluarkan surat persetujuan, sehingga nanti kami tidaklanjuti ke Pemkab Siak," kata Firdaus lagi.
Semantara itu ketua DPRD Siak Indra Gunawan, SE berharap kepada PT SIR agar bisa mengisinya memberikan tirik terang kepada masyarakat atas akses jalan itu.
Dia mengatakan, atas nama Ketua DPRD Kab.Siak. Demo ini agar mendapat titik temu, Karena didalam PT.Sir memang jalan milik perusahaan Namun diluar PT.Sir jalan adalah milik masyarakat.
Kalau ada kesepakatan pihak Pendemo akan membubarkan diri, Dan jika tdk ada keputusan dalam hal ini kita / akan mengambil sikap dari pihak pemerintahan.
Seentara itu Alvian (Selaku CIF PT.Sir) dan Bpk Thomas (Selaku Humas PT.Sir)
Mengatakan, bahwa Pihak perusahaan Siap menunggu kapan pengaspalan dari Pemerintah baik Pemprov maupun Pemkab.Siak.
Dia mengaku, bahwa Pihak PT.Sir tidak ada menghambat pengaspalan jalan tersebut.Bahkab pihak PT.Sir perawang sudah membalas surat yang dilayangkan oleh Bpk Bupati siak : No.600 Bmt/ 8 /2015 rencana pembukaan jalan. Tentang pembukaan ruas jalan Perawang menuju Pekanbaru.
Pembukaan ruas jalan ini sudah sangat mendesak. Dan kita dari PT Sir Perawang bersedia membantu pembukaan jalan. (lipo*13)