DLH Taja Pelatihan Sistem Informasi dan Pengelolaan Lingkungan

Rabu, 10 Mei 2017 | 09:21:03 WIB
Hj Umi Kalsum/lipo
BENGKALIS, LIPO-Untuk mempermudah dalam menyampaikan laporan pelaksanaan terhadap persyaratan dan kewajiban dalam izin lingkungan kepada pemerintah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis, Selasa (9/5) menggelar pelatihan Sistem Informasi Pelaksanaan Izin Lingkungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, diikuti sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis diwakili Plt Asisten I Setkab Bengkalis, Hj Umi Kalsum mengatakan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana yang di amanat kan oleh Undang-Undang no: 32 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 27 tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan, bahwa pemegang izin lingkungan berkewajiban membuat dan menyampaikan pelaporan pelaksanaan terhadap persyaratan dan berkewajiban dalam izin lingkungan kepada pemerintah daerah yang dilakukan secara sistimatis dan terpadu untuk mengirimkan laporannya secara online.

"Sebagaimana kita ketahui, bahwa semua perusahaan yang memiliki izin usaha berkewajiban untuk mentaati persyaratan dan berkewajiban membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan terhadap menteri, gubernur atau bupati/walikota," ujar Umi Kalsum.

Laporan tersebut kata Umi, disampaikan secara berkala setiap 6 (enam) bulan untuk memudahkan perusahaan menyampaikan laporan kegiatan perusahaan, maka pemerintah kabupaten/kota mencoba untuk mempermudah akses penyampaian informasi pelaksanaan izin lingkungan dengan melalui sistem informasi secara online.

Mantan Kadis Koperasi itu menyambut baik sekaligus menaruh harapan dengan adanya pelatihan sistem informasi pelaksanaan izin lingkungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut.

Untuk itu, kepada para narasumber dirinya berharap agar dapat memberikan pembekalan dan materinya dengan baik sehingga dapat dibutuhkan oleh peserta aflikasi sistem online ini untuk memudahkan penyampaian laporan perusahaannya

"Kepada para peserta kami mengharapkan agar tidak berhenti disini dengan pelatihan ini saja, tetapi hendaknya program ini terus dilanjutkan dengan penyampaian laporannya melalui sistem online ini,"  pesannya.

Sebelumnya, Ketua Panitia, Muslimin dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah, untuk memudahkan perusahaan  mengirimkan laporannya kepada Pemerintah Daerah setempat. Meningkatkan partisipasi aktif perusahaan dalam pengiriman laporan sehingga dapat dipantau setiap tahun/bulan. Juga untuk   meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mengirimkaan laporan.

Adapun narasumber kegiatan pelatihan tersebut, dari Pusat PengendalianPembangunan Ekoregion Sumatra (P3ES) Pekanbaru. Sedangkan peserta peserta pelatihan ebanyak 30 orang, berasal dari perusahaan yang berada di KabupatenBengkalis.(lipo*3)

Terkini