Cegah Obat Kadaluwarsa Sampai ke Pasien, Inspektorat Pekanbaru Bakal Audit RSD Madani dan Puskesmas

Cegah Obat Kadaluwarsa Sampai ke Pasien, Inspektorat Pekanbaru Bakal Audit RSD Madani dan Puskesmas
RS Madani Pekanbaru/F: int

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas untuk melindungi keselamatan pasien di fasilitas kesehatan milik pemerintah. RSD Madani dan seluruh puskesmas kini berada di bawah pengawasan ketat guna memastikan tidak ada lagi obat kadaluarsa yang lolos hingga ke tangan pasien.

Pengetatan ini menyusul kekhawatiran akan bahaya obat yang masa berlakunya habis. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan, obat yang masa berlakunya tinggal hitungan bulan pun dilarang digunakan untuk pelayanan.

"Obat yang tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir, jangan dipakai. Sebab bisa membahayakan kesehatan pasien yang berobat," tegas Zulhelmi, Minggu (27/9/2026).

Untuk memastikan instruksi itu berjalan, Pemko tidak hanya mengandalkan pengawasan internal. Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru diturunkan untuk mengaudit total pengelolaan obat di RSD Madani dan puskesmas.

Audit tersebut akan menelusuri seluruh rantai pengelolaan obat, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga distribusi ke pasien. Langkah ini diambil setelah Zulhelmi menggelar rapat khusus bersama Direktur RSD Madani dan Inspektur Daerah.

"Kami sudah rapat bersama Direktur RSD Madani dan Inspektur Pekanbaru, untuk memastikan tidak ada obat kadaluarsa," ujarnya.

Zulhelmi juga menuntut ketelitian para tenaga kesehatan, terutama apoteker, agar memeriksa tanggal kadaluarsa setiap obat sebelum diserahkan. Petugas wajib memberikan obat strictly sesuai diagnosis dokter.

Tak hanya itu, masyarakat kini dilibatkan sebagai garda terdepan pengawasan. Pemko mengimbau pasien untuk aktif memeriksa masa berlaku obat yang diterima saat berobat, baik di RSD Madani maupun puskesmas.

"Jadi harus tahu expirednya kapan, ketika berobat ke RSD Madani maupun ke puskesmas," jelasnya.

Warga yang menemukan atau menerima obat kedaluwarsa diminta segera melapor ke Pemko Pekanbaru. Menurut Zulhelmi, pelibatan publik penting agar pengawasan tidak berhenti di meja birokrasi, tetapi juga terkontrol langsung oleh penerima layanan.******

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kesehatan

Index

Berita Lainnya

Index