Diduga Ilegal, Direktur Pijar Melayu Desak DPRD & Kepolisian Usut Aktivitas Galian C

Kamis, 12 Maret 2020 | 17:52:29 WIB
Gambar/net
PEKANBARU, LIPO - Direktur Eksekutif Pijar, Melayu Rocky Ramadani mengapresiasi penggrebekkan galian C yang diduga ilegal, di Kec. Hulu Kuantan, dan meminta aparat kepolisian memanggil pihak-pihak  terkait yang ada didalam video maupun pihak yang diduga sebagai pemilik galian C tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Rocky mengingat adanya potensi kerusakan lingkungan di areal tambang Galian C tersebut. Kamis (12/03).

“Kita meminta agar pihak kepolisian tidak pandang bulu dalam penindakan praktek-praktek yang menyalahi aturan, seperti kasus galian C di Kec. Hulu Kuantan, karena dimata hukum semua warga negara sama. Sehingga bisa memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat Kab. Kuantan Singingi secara menyeluruh. Apalagi dalam video tersebut secara terang benderang terdengar nama-nama yang diduga punya kepentingan terhadap galian C tersebut, “ tegasnya.

Selain itu juga diminta  DPRD Kuansing memanggil pihak terkait untuk mengusut tuntas galian C yang diduga ilegal yang telah meresahkan masyarakat Kec. Hulu Kuantan. 

"DPRD harus memanggil Dinas terkait, Camat dan Kepala Desa untuk mempertanyakan kenapa bisa kecolongan dan terjadi galian C di wilayah tersebut," jelasnya. 

Dikatakannya lebih lanjut, “Kalau ada ditemukan aparatur pemerintah diwilayah tersebut membekingi maka DPRD harus merekomendasikan  pemberhentian mereka ke bupati sehingga bisa menjadikan efek jera kepada mereka,” ujarnya.

Sementara pihak Polres Kuansing saat dikonfirmasi berjanji akan mempelajari dan menyelidiki atas peristiwa tersebut. 

"Nanti kita pelajari dan kita selidiki terlebih dahulu," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM. (lipo*1)

Terkini