Kejati Masuk Siak, Sekda Riau & Pejabat Lainnya Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran

Selasa, 07 Juli 2020 | 13:18:39 WIB
Ilustrasi, Kantor Kejati Riau/Int 
PEKANBARU, LIPO - Viral. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau secara mengejutkan memanggil beberapa pejabat dihari yang sama untuk diminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di Kabupaten Siak. 

Masyarakat Riau pun dibuat terkejut. Betapa tidak, berita pemangilan tersebut menjadi berita utama, dan tidak hanya dimuat hampir seluruh media lokal, tapi juga terbit dimedia nasional. 

Dalam pengusutan dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Siak, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, tidak hanya memanggil Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya, untuk dimintai keterangannya. Namun, Pihak Kejati juga memanggil beberapa pejabat lainnya. 

Sebelumnya, diketahui Yurnalis juga dimintai keterangan oleh Kejati Riau, meskipun saat dikonfirmasi mengenai pemangilan dirinya, Ia membantah. Pemeriksaan dilakukan Kamis (2/7/2020) lalu.

"Mohon maaf, tidak benar itu," bantahnya kepada liputanoke.com, saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan dirinya.

Yurnalis sendiri saat ini menjabat Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.

Pejabat lain dihari yang sama, Senin (06/07), dengan Yan Prana Jaya, adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, Amrol, Kabag Penatausahaan Bagian Keuangan Setwan, Marwoto, dan Indra. 

Amrol dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran belanja publikasi, perjalanan dinas, dan kegiatan lainnya Tahun Anggaran 2017-2019.

Kepada media Amrol memberi keterangan, Ia menyatakan tidak ada persoalan dengan kegiatan-kegiatan tersebut. 

"Tidak ada masalah dengan kegiatan itu," terang Amrol kepada media usai diperiksa, Senin (06/07).

Sementara, untuk nama pejabat yang lainnya yang diperiksa pihak Kejati Riau terkait dugaan penyelewengan anggaran kegiatan di Pemkab Siak, pihak Kejati Riau, melalui Humas, masih enggan membeberkan secara detail dengan alasan masih dalam penyelidikan. 

"Kita tak bisa sampaikan nama namanya, karena dalam penyelidikan hanya pihak terkait aja," jelas Humas Muspidauan, Selasa (07/07). (*1)

Terkini