Terkait Polemik Perangkat Desa, Camat segera Panggil Kades Pondok Gelugur

Senin, 17 Agustus 2020 | 14:07:18 WIB
Triyatno/LIPO
RENGAT, LIPO - Camat Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, akan pangil Kades Pondok Gelugur, Said Usman, terkait polemik pengangkatan Perangkat Desa.

"Dalam waktu dekat kita akan pangil Kades Pondok Gelugur dan mempertanyakan terkait polemik pengangkatan Perangkat baru yang dijaring oleh panitia pelaksana," ucap Camat Triyatno saat dikonfirmasi (17/8/2020) melalui telepon seluler.

Camat juga menjelaskan, terkait pengangkatan perangkat desa baru yang dilaksanakan oleh panitia penjaringan di Desa Pondok Gelugur, Ia sementara telah mendapat informasi mengenai status pekerjaan perangkat desa yang baru.

"Kita akan musyawarahkan masalah ini dan pangil Kades dalam waktu dekat. Sementara ini berdasarkan pengakuan Kades bahwa perangkat yang baru di angkat tidak semua berasal dari karyawan perusahaan. Namun mengenai status karyawan, mereka bukan karyawan tetap melainkan karyawan separuh waktu," jelas camat lagi.

Baca Juga:Dinilai Langgar Aturan yang Dibuat Sendiri, Mantan Perangkat Desa Protes Kades Baru

Baca Juga: Kasus Dugaan Akun Bodong Dipolitisir?, Polda Sumbar: Tetap Kita Proses Sesuai dengan Fakta Hukum

Dikatakannya lagi, terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa itu wewenang Kepala Desa.

"Kita dari Camat pernah memerintahkan meminta surat peryataan kepada pihak perangkat baru bahwa dirinya benar merupakan karyawan separuh waktu. Saya selaku Camat tidak akan berpihak kepada siapa pun," ungkapnya.

Intinya pihak Kecamatan juga akan menghubungi pihak perusahaan terkait status mereka. Jika surat edaran yang dikeluarkan Kades sebagai dasar mantan perangkat desa mengundurkan diri, maka Kades harus konsisten menjalankan aturan yang dibuatnya sendiri. (*15)

Terkini