LIPO - Ada-ada saja peristiwa yang membuat kita menjadi terheran-heran. Betapa tidak, di Jayawijaya, Papua, ada masyarakat dua kampuang yang berselisih saling meminta izin kepada pihak kepolisian untuk melaksanakan "perang" tradisional antar kampung.
Namun, permohonan masyarakat dua kampung ini tidak mendapat izin dari pihak kepolisian untuk melakukan "perang", karena dikuatirkan terjadi korban jiwa.
Dikutip dari REQnews.com, Kapolres Jayawijaya, Papua, AKBP Dominggus Rumaropen yang didampingi Wakapolres dan personel yang berada di lokasi perang, terus berusaha menyampaikan imbauan perdamaian, dan sejak Kamis, 20 Agustus 2020 pagi hingga sore pukul 18.00 WIT tidak terjadi perang, dan situasi masih aman terkendali.
"Kedua pihak minta untuk perang, minta aparat berikan kesempatan mereka berperang tiga hari," katanya Dominggus, Kamis 20 Agustus 2020.
Dikatakan, Dominggus, pihaknya tidak mungkin memberikan izin untuk berperang.
"Kita sayang kepada warga, jangan sampai di kedua bela pihak jatuh korban jiwa lagi." jelasnya.
Dikabarkan juga, pada hari pertama pada Rabu, 19 Agustus 2020, pada pertikaian itu terjadi korban luka-luka dan dibawa ke rumah sakit Wamena karena terkena senjata tajam.
Massa masing-masing kelompok yang mempersenjatai diri dengan senjata tradisional pada Kamis ini diperkirakan jumlahnya di atas 1.000 orang
"Hari ini sebenarnya berlanjut dengan perang, tetapi kita bisa gagalkan perang itu. Mudah-mudahan besok dan beberapa hari ke depan perasaan emosi mereka bisa turun, kita mediasi agar masalah ini diselesaikan tanpa perang," katanya
Untuk mengantisipasi terjadinya "perang" dan hal yang tidak diinginkan, personel kepolisian sudah disiagakan di lokasi perang sejak pagi hari hingga pukul 18:00 WIT. (*1)