Polda Riau Kembali Mengamakan Dua Orang di Imperial KTv Pekanbaru, Diduga Terkait Razia Sebelumnya

Jumat, 18 September 2020 | 17:44:52 WIB
Ilustrasi/int
LIPO - Pihak Polda Riau kembali mengamakan dua orang terkait penyalahgunaan narkoba di hotel GC Pekanbaru, sekira pukul 16.00 Wib, Kamis (17/09).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang diamankan itu berinisial RD dan N, keduanya diduga diamankan atas pengembangan kasus dari razia sebelumnya.

Pihak Humas Polda Riau, Sunarto, saat dikonfirmasi terkait dugaan dua orang yang diamankan itu juga membenarkan.

Baca:Ratusan Pegawai Pemprov Riau Terinfeksi Virus dari China, Gubri Alihkan ASN Kerja dari Rumah 

"Iya," jalasnya singkat, Jumat (18/09)

Sebelumnya, tiga orang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat razia di Imperial KTV di basement Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru, pada Selasa (15/09), sekira pukul 01:00 dinihari, ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.

Ketiga tersangka itu adalah dua waiters laki-laki berinisial Pe dan Awi serta Has yang berprofesi sebagai Ladies Escort (LC) di Imperial KTV.

Baca:Penyebaran Virus Corona Sudah Hampir Merata di Provinsi Riau, Sudah Masuk di 11 Kabupaten Kota

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Christian Rony Putra, kepada media, Kamis (17/9/2020).

Penetapan tersangka terhadap ketiga karyawan Imperial KTV itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan ketiga tersangka dengan barang bukti lima butir pil ekstasi merek Marvel. 

Baca:Luhut Ditunjuk Tangani Covid-19, Legislator: Harusnya Menkes

Saat ini, Pihak Polda Riau gencar melakukan razia tempat hiburan malam di Pekanbaru. Selain memberantas peredaran narkotika, juga dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan adaptasi kebiasan baru ditengah pandemi Covid-19. (*2) 

Terkini