Banyak Mudarat Ketimbang Mamfaat, PBNU Minta Pemerintah & Penyelenggara Pemilu Tunda Pilkada

Ahad, 20 September 2020 | 19:53:42 WIB
Said Aqil Siraj
LIPO - Usulan penundaan Pilkada kembali mencuat ke publik. Kali ini datang dari ormas islam terbesar di Indonesia. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ketua Umum, Said Aqil Siraj, meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat virus corona (Covid-19).

"Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020," kata Said dalam keterangan resminya, Ahad (20/9/2020).

Baca:Kasus Covid-19 di Riau Peringkat Lima Nasional, Pemeriksaan Pintu Keluar Masuk Akan Diketatkan Lagi

Said berpendapat, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Kata dia, seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan karena penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

Terlebih, menurut Said, pelaksanaan Pilkada identik sebagai sarana untuk memobilisasi dan melakukan konsentrasi banyak orang oleh kandidat. Sulit untuk menerapkan protokol kesehatan karena massa yang terkonsentrasi akan banyak dalam tiap tahapannya.

Baca:Selain Hipertensi, Diabetes Disebut Jadi Penyakit Penyerta Terbanyak Buat Pasien Covid-19 Meninggal

Melihat persoalan itu, Said berharap agar anggaran Pilkada bisa direalokasi untuk penanganan wabah corona bagi masyarakat.

"Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial," kata Said.

Selain itu, Said mengingatkan salah satu hasil rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Cirebon. Rekomendasi itu, kata dia, perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang dinilai banyak menimbulkan banyak mudarat ketimbang manfaatnya bagi masyarakat.

"Berupa politik uang dan politik biaya tinggi," kata Said. (*1/***)

Terkini