Warga Sungai Apit Diamankan Polres Siak Terkait Sabu

Jumat, 09 Oktober 2020 | 22:36:47 WIB
SIAK, LIPO - Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengamankan seorang warga Kecamantan Sungai Apit di duga penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba SKP Jailani SH menerangkan, Pada Senin Tanggal 05 Oktober 2020 sekira pukul 08.30 Wib, di dapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Dosan RT. 004 RR.002 Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Provinsi Riau sering terjadi transaksi  narkotika.

Kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak menyelidiki informasi tersebut.

"Kemudian sekira pukul 12.00 Wib anggota Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka BD dari hasil penggeledahan terhadap tersangka tersebut di temukan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis Shabu yang di akui miliknya yang di dapatkan dari DD yang berada di pekanbaru," ungkap AKP Jailani SH,  Jum'at (09/10).

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.

Setelah di lakukan tes urine kepada tersangka hasilnya positif Methamphetamine dan Amphetamin kemudian di Rapit tes dan hasilnya non reaktif. (*11)

Terkini