LIPO - Dua orang dari pihak CV RB diperiksa polisi terkait kasus penebangan pohon di median jalan Tuanku Tambusai. Satu diantaranya merupakan pimpinan CV RB.
"Iya sekarang mereka lagi diperiksa, ada 2 orang dari pihak CV RB diperiksa terkait kasus penebangan 83 pohon yang terjadi beberapa waktu lalu," ucap Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Abdul Halim kepada media, Jumat (6/11/2020).
"Pimpinan CV RB saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan. Kami masih belum tahu kapan pemeriksaannya ini selesai, nanti kalau sudah selesai akan dikabari kembali," tukasnya kembali.
Sebelumnya, Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 4 orang tersangka berinisial JW, MA, RA dan RP.
Tersangka berinisial JW ini merupakan pengelola papan reklame yang berada di lokasi kejadian. (*1/***)