Politisi Senayan Minta Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka pada Perkara Dugaan Korupsi Bansos Siak

Jumat, 04 Desember 2020 | 23:50:17 WIB
Ilustrasi: Kantor Kejati Riau/int
LIPO - Perkara dugaan korupsi di Kabupaten Siak, Riau yang saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, tidak hanya menjadi pusat perhatian oleh masyarakat di Provinsi Riau. Namun, telah menjadi isu di tingkat Nasional. Buktinya, sejumlah politisi senayan dari Komisi III DPR RI menyambangi kantor Kejati Riau, Jumat (04/12/2020).

Kunjungan para politisi tersebut tidak hanya melakukan pertemuan dengan pihak Kejati Riau, juga melakukan pertemuan dengan Polda Riau, serta Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau. 

Tak tanggung-tanggung, dikutip dari tribunpekanbaru.com, sebanyak 11 orang politisi senayan tersebut mengelar pertemuan di Kantor Kejati Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa persoalan disampaikan dan bahas secara serius dari siang hingga sore. Salah satunya membahas perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.

Para anggota parlemen saat kunjungan yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, dari fraksi PAN tersebut meminta perkara tersebut diusut tuntas, dan segera ditetapkan tersangkanya.

"Kami pertanyakan kasus bansos 57,6 miliar di Kabupaten Siak. Ini kasusnya kami berharap tidak berhenti dan bisa ditetapkan siapa tersangkanya," pintanya.

Untuk diketahui perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak tersebut saat ini ditangani oleh jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, dan sudah masuk ke tahap penyidikan.

Namun demikian, politisi dari pusat itu menyerahkan sepenuhnya penanganannya ke Korps Adhyaksa yang saat ini dipimpin oleh Kepala Kejati Riau, Mia Amiati.

"Kita serahkan ke ibu Kajati," jelasnya. (*1)


Sumber: tribunpekanbaru.com

Terkini