Ngak Tau Kenapa, Sekdaprov Riau Tak Penuhi Panggilan Kejati Riau

Selasa, 08 Desember 2020 | 20:29:05 WIB
LIPO - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, kembali dipanggil Kejati Riau untuk diminta keterangan, Selasa (8/12/2020).

Namun, Ia tidak hadir diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dana anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak tahun 2013-2017.

Sampai sore hari, Yan Prana tidak datang untuk memberikan keterangan ke Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman. 

"Tidak hadir," ujar Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi

Ditanya alasan Yan Praja tidak hadir, Hilman mengaku tidak mengetahuinya. Tidak ada surat pemberitahuan yang dikirim ke Kejati Riau. 

"Tanpa alasan," kata Hilman.

Hilman mengatakan akan mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Yan Prana. 

"Kami akan kirim surat panggilan lagi," ucap Hilman.

Yan Prana telah dua kali dipanggil oleh Kejati Riau. Pemanggilan pertama dalam kapasitas Kepala Bappeda Kabupaten Siak dan panggilan kedua sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak. (*1/***)

Terkini