Polres Siak Amankan Dua Orang Diduga Pengedar Sabu

Rabu, 23 Desember 2020 | 22:33:02 WIB
ilustrasi/int
SIAK, LIPO - Polres Siak berhasil meringkus dua diduga pelaku pengedar Narkotika jenis shabu-shabu di Kecamatan Tualang Perawang, Kabupaten Siak, Rabu (23/12/2020).

Dua pelaku tersebut berinisial WH dan RH diamankan petugas pada Rabu, 23 Desember 2020, pukul 04.00 wib, di lokasi yang berbeda.

Pertama petugas mengamankan WH di Jalan Hangtuah Gang Tambusai, Kampung Tualang Kecamatan Tualang. Di tangan pelaku petugas mengamankan satu paket sedang di duga Shabu-Shabu di bungkus dalam plastik klip putih bening dan satu Unit Hanphone Android merk VIVO Y53 warna GOLD.

Sedangkan RH di amankan di Jalan M. Yamin Gang Merpati, Kelurahan Perawang. Petugas mengamankan barang bukti 17 paket kecil di duga Shabu-Shabu di bungkus dalam plastik klip bening, dan 1 (Satu) buah timbangan digital kecil atau alat timbang shabu shabu, uang tunai Rp.350.000.,- Unit Hanphone Android merk SAMSUNG J2 PRO warna hitam.

Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH., SIK., MIK. melalui Paur Humas Polres Siak Bribka Dedek Prayoga membenarkan adanya penangkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Tualang Perawang.

"Iya benar petugas mengamankan pelaku pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020 sekira pukul 21.00 Wib. Team Opsnal Polsek Tualang menerima informasi dari masyarakat, bahwa adanya OTK di seputaran gang tersebut sering melakukan transaksi NARKOBA di duga shabu shabu, kemudian team opsnal Polsek Tualang koordinasi dengan pimpinan Polsek Tualang Panit Satu reskrim Polsek Tualang , IPDA Alan Arief.A.R.S.KOM." ujarnya.

Team Opsnal Polsek Tualang yang di pimpin oleh Panit satu reskrim Polsek Tualang IPDA Alan Arief.A.R.S.KOM tiba di TKP langsung mengamankan WH.

"Dari pengakuan pelaku WH bahwa menyimpan atau menyembunyikan barang di duga Shabu Shabu di pembuangan sampah warga setempat, sekitar + 3 meter dari tempat pelaku duduk menunggu pembeli dan petugas menemukan paket kecil di bungkus dalam plastik klip bening dan di masukkan dalam bungkus rokok ON BOLD  kosong warna hitam," katanya.

Dari hasil interogasi, Pelaku WH barang bukti berupa Shabu-Shabu tersebut di belinya dari RH kemudian, Team Opsnal Polsek Tualang langsung berangkat menuju tempat kediaman RH, tiba di tempat petugas langsung mengamankan RH, pelaku mengakui bahwa Ianya menjual barang di duga Shabu-Shabu kepada Pelaku pertama WH

Selanjutnya, Team Opsnal Polsek Tualang di dampingi oleh warga setempat melakukan penggeledahan badan dan di dalam rumah.

Tidak lama kemudian Team Opsnal Polsek Tualang menemukan 17 Paket kecil di duga Shabu-Shabu yang di simpan di dalam kamar mandi tepatnya di gantung di dinding Kamar mandi di balik Bungkusan Deterjen Rinso bungkusan besar.

Kemudian Team Opsnal Polsek Tualang kembali menemukan Timbangan digital di bungkus plastik hitam, yang di sembunyikan oleh Pelaku RH di tempat pembakaran sampah belakang rumah tempat tinggalnya.

Ke Dua pelaku serta barang bukti di duga Shabu-Shabu di bawa atau di Amankan ke Polsek Tualang guna penyidikan lebih lanjut, dari hasil tes urine kedua pelaku Positif Sabu-sabu. (*11)

Terkini