Diduga Pengedar Sabu, Polres Siak Amankan 1 Pria Tualang

Rabu, 06 Januari 2021 | 23:53:43 WIB
Pelaku Diamankan Polres Siak/LIPO
SIAK, LIPO - Satuan Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RK (36) satu orang Pria pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika jenis Shabu. Pelaku  di tangkap di Jl. Suradi Raja Rt.012 Rw.006 Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak.

Dari rilis Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, Pada hari Senin  05/01/ 2021 Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Suradi Raja Rt.012 Rw.006 Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.
 
Baca:Rumah Yatim Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Lansia Prasejahtera Pekanbaru

Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang di pimpin oleh IPTU Ichsan,SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Baca:Sempat Viral di Medsos, BJC Inhu Bantu Penderita Kanker Payudara

kemudian sekira pukul 11.30 wib Personil Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,79 gram di dalam kamar milik tersangka. Dan saat dilakukan interogasi, ia  mengakui 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari Sdr. Tomy (DPO) atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna Proses lebih lanjut.  (*1)

Terkini