Kabupaten Siak Tak Henti Dirundung Kasus, Kejari Dikabarkan Periksa Mantan Camat Kandis

Selasa, 12 Januari 2021 | 21:48:54 WIB
Muspidauan/int

LIPO - Kabupaten Siak sepertinya sedang dirundung kasus dugaan korupsi. Belum selesai pengungkapan kasus dugaan korupsi dana rutin dan dana hibah, kini muncul lagi kasus baru yakni dugaan korupsi belanja langsung di Kecamatan Kandis tahun 2018-2019.

Dalam perkara ini Kejaksaan Negeri Siak dikabarkan memeriksa mantan Camat Kandis Irwan Kurniawan, yang kini menjabat Kepala Biro Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Terkait perkara ini saat dikonfirmasi ke Humas Kejati Riau, Muspidauan, Ia tidak menyangkal. Menurut penjelasannya penanganan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan.

"Iya, benar. Perkaranya sudah ditingkat penyidikan umum," jelas Muspidauan, Selasa (12/01/21).

Dikatakannya, saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Selain itu pihak Kejaksaan sedang menghitung potensi kerugian negara.

"Saksinya sudah banyak diperiksa. Lebih kurang 40 orang," kata Muspidauan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perkara yang sedang diusut Kejati Riau, Irwan Kurniawan saat itu sebagai Camat Kandis. Sementara Irwan Kurniawan sendiri disebut-sebut salah satu pejabat yang dibawa Gubernur Riau Syamsuar dari Kabupaten Siak. Dan saat ini Irwan Kurniawan menjabat Kepala Biro Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Menurut keterangan Muspidauan, dalam perkara ini Irwan Kurniawan telah diperiksa.

"Beberapa bulan lalu Ia (Camat Kandis) sudah diperiksa," terang Muspidauan lagi.

Dengan adanya pengusutan perkara ini semakin menambah panjang daftar kasus dugaan korupsi di Pemkab Siak. (*1/***)

Terkini