Polres Siak Amankan Satu Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 13 Februari 2021 | 16:45:01 WIB
Pelaku yang Diamankan Polres Siak Terkait Sabu/LIPO
SIAK, LIPO - Polres Siak kembali meringkus pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Jalan  Lintas Perawang-Buton KM 31 Kelurahan Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau, Rabu , 10 Februari 2020 Sekira Pukul 06.00 WIB.

Penangkapan Pelaku Yang Diketahui Berinisial NI (40) merupakan warga Kampung Dosan RT.004 RW.002 Kecamatan Pusako Kabupaten Siak. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Atas informasi yang didapat sebelum penangkapan pelaku tersebut, Kasat Narkoba AKP Jailani nemerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak nelakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Dan sekira pukul 07.30 WIB tim opsnal Satres narkoba Polres Siak melakukan pengrebekan dan selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku berinisial NI (40)

"Saat dilakukan penggeledahan tim menjumpai barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 1 paket dengan berat Kotor 5,48 Gram". Jelas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH.

Selanjutnya atas penangkapan terhadap pelaku berserta barang bukti yang di dapat diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Siak guna proses lebih lanjut. (*1)

Terkini