Diduga Pengedar Narkotika, Seorang Wanita Diamankan Polsek Minas

Jumat, 12 Maret 2021 | 22:30:25 WIB
SIAK, LIPO - Tim Opsnal Polsek Minas  Polres Siak melakukan  penangkapan terhadap MP ( 53 ) satu orang wanita diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Pelaku  ditangkap di Jalan Yos Sudarso Km 48 Kampung Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak, tepatnya di rumah MP.

Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah menerangkan, bahwa  pada Selasa  (09/03/2021) Kapolsek Minas Melalui Kanit Reskrim Polsek Minas  memperoleh informasi dari masyarakat bahwa alamat tersebut sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.
 
"Mendapat informasi tersebut Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Minas memerintahkan Team Opsnal Polsek Minas untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang didapat tersebut". ucap Ubaedillah.

Selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib Team Opsnal Polsek Minas mencurigai sebuah rumah, kemudian Team melakukan penggeledahan terhadap orang yang berada didalam rumah tersebut, dan pada saat melakulan penggeledahan tersebut diamankan 1 orang Perempuan MP berikut 2 paket narkotika di duga jenis Shabu dengan berat kotor 0,25 Gram yang didapati di dalam rumah MP tersebut. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Minas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*11)

Terkini