LIPO - Joseph Paul Zhang, laki-laki yang menasbihkan dirinya merupakan nabi ke-26 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, dan resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Kepolisian RI.
Sadar dirinya akan menjadi buruan polisi melalui akun Instagram dan canal youtube miliknya, Ia menuliskan pemberitahuan jika dirinya sudah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.
"Oh iya ini supaya teman-teman jangan membahas ini, saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," tulis Jozeph pada akun instgaram @josephpaul.zhang.
Pemberitahuan yang Ia sampaikan itu diunggah pada Selasa (20/04/21).
Pada akun @josephpaul.zhang saat ini memiliki 7 pengikut dan diikuti oleh 170 akun. Joseph telah mengunggah sebanyak 3 photo, termasuk photo pemberitahuan pelepasan WNI nya.
Beberapa akun memberikan tangganpan pada tulisannya itu.
"Trs klo dah bukan WNI anda pikir bakal bebas?,,bos yg namanya dah Buron bakal tetap dicari,lgian ngapain hukum Eropa ngelindungin lu dah jelas2 lu yg salah, ,,,oh ya selamat ya denger2 anda akan dideportasi+ buronan Polri & Interpol, selamat atas pencapaian anda luar biasa sangking goblok nya sampe jadi buron," tulis @iqbalibxxx
"Siap siap di kerangkengan besi berkat kebodohan eluuu," tulis @yudiaksi2xxx
Namun, pada akun instagram yang lainnya dengan akun @joseph.paiul.zhang, akun ini telah memiliki 1.137 pengikut dan 309 mengikuti, dengan unggahan empat foto.
Sebelumnya, video berisi pernyataan Jozeph yang mengaku nabi ke-26 ramai beredar di media sosial. Pernyataan itu disampaikan saat Jozeph membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Jozeph juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26, maka Ia akan memberikan sejumlah hadiah uang. (*1)