Terkait Dugaan APBD Inhu Cacat Hukum, Sekda Inhu: Saya No Coment Soal Itu

Rabu, 05 Mei 2021 | 23:48:56 WIB
Hendrizal /LIPO
INHU, LIPO - Perjalanan pengesahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020 lalu, senilai Rp1,4 triliun diduga cacat hukum. Dugaan tersebut kini dilaporkan ke Satreskrim Polres Inhu.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Hendrizal, yang merupakan Sekda Inhu ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (5/5/2020), enggan memberikan keterangan terkait proses pembahasan APBD Inhu yang diduga cacat hukum itu.

"Saya no comment lah soal itu," kata Sekda Hendrizal menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Inhu, tentang penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang dua tahun 2021.

Sekda Hendrizal tetap bungkam atas APBD Inhu 2020 yang disinyalir cacat hukum, padahal dirinya sebagai TAPD sebagai pihak yang berkompeten ikut membahas proses pengusulan anggaran kepada pihak DPRD. 

"Saya no comment lah," kata Sekda Hendrizal mengulangi jawabannya.

Informasi yang berhasil dihimpun, atas laporan APBD Inhu tahun 2020, sejumlah pihak di DPRD sudah diambil keterangannya oleh Penyidik Polres Inhu, mulai dari pejabat ASN di Sekretariat DPRD Inhu yang sudah diperiksa, sampai dengan pimpinan dan anggota DPRD Inhu.

"Saya kemarin juga sudah di panggil oleh Polres, terkait APBD Inhu 2020," kata Kabag Risalah dan Persidangan Setwan DPRD Inhu, Rengga Dwi Bramantika SSTP MSi kemarin.

Wakil Ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE membenarkan kalau dirinya juga sudah memberikan keterangan ke Penyidik Polres Inhu terkait dugaan APBD Inhu 2020 lalu cacat hukum. 

"Ya saya sudah memberikan keterangan ke penyidik terkait apa yang saya ketahui terkait APBD Inhu 2020 lalu," kata Politisi Gerindra Inhu itu. 

Sebelumnya ditempat terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Inhu Suharto SH, membeberkan tentang tidak ada kaitan pembahasan LKPJ Kepala daerah dengan LPPD dan LHP. 
 
"LKPJ dibahas oleh DPRD dan di paripurnakan untuk dijadikan Perda, begitu juga dengan LPPD terkait keuangan hasil pemeriksaan BPK juga di Paripurnakan," kata Suharto Senin (3/5/2021) di DPRD Inhu kemarin. (*15)

Terkini